Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Pangulu Rambung Merah “Berjamaah” Dengan CV. ROMEO Langgar Perka LKPP dan UU No.16

Indigonews.id
10 Juli 2018 | 18:49 WIB

Simalungun (Indigonews) – Semakin menjadi jadi mencari keuntungan dan memperakaya diri sendiri dan keluarga seakan di pertontonkan Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, sekalipun telah menabrak peraturan dan perundang undangan namun Simarmata tetap melakukan kegiatan nya membelanjakan bahan bangunan lewat CV. ROMEO yang dimiliki keluarga nya.

Alamat Toko Matrial Bangunan yang tidak jelas memjadi sorotan dari kalangan warga setempat dan beberapa LSM, pasalnya untuk pengadaan material bahan bangunan DANA DESA 2018 Pangulu Rambung Merah, Simarmata yang dianghap telah melakukan nepotisme membelanjakan nya ke luar dari desa setempat, padahal didaerah Rambung merah atau Pematang Simalungun ada toko milik masyarakat yang menjual bahan bahan bangunan.

Sepertinya Simarmata tidak melihat dan membaca peraturan dan perundang undangan atau memang sengaja menabrak demi keuntungan pribadi, karena untuk hal ini sudah jelas peraturannya. Berdasarkan PERKA LKPP NO 13 TAHUN 2013 sudah terang benderang dikatakan, pada prinsipnya pengadaan barang/jasa di desa dilakukan secara swakelola yang artinya dalam pengadaan barang/jasa ini Pemerintah Desa wajib memaksimalkan penggunaan material/bahan dari desa setempat.

Selain itu pengerjaan juga harus dilaksanakan secara gotong royong dan melibatkan partisipasi masyarakat desa setempat untuk memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat desa. Jika ada material yang tidak ada atau ada pekerjaan yang tidak bisa dilakukan secara swakelola, pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa yang dianggap mampu.

Selain dari itu yang perlu diperhatikan dalam pengadaan barang/jasa di sini adalah adanya larangan bagi Perangkat Desa untuk mengambil keuntungan pribadi dari kegiatan pengadaan barang/jasa di desa. Seperti yang telah diatur dalam UU No. 16 Tahun 2014 pasal 51, Perangkat Desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, maupun golongan tertentu. Oleh karena itu pengadaan barang/jasa di desa secara swakelola diutamakan diberikan kepada masyarakat desa setempat di luar Perangkat Desa.

Sebagian warga juga sudah gerah melihat kelakuan Pangulu begitu juga LSM  yang dalam waktu dekat akan secara resmi mengadukan perilaku sang Pangulu ke pihak yang berwenang. Andy Irwanto

Share100Tweet22SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba