ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Kamis, Februari 25, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Berita

Pangulu Rambung Merah “Berjamaah” Dengan CV. ROMEO Langgar Perka LKPP dan UU No.16

10 Juli 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun (Indigonews) – Semakin menjadi jadi mencari keuntungan dan memperakaya diri sendiri dan keluarga seakan di pertontonkan Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, sekalipun telah menabrak peraturan dan perundang undangan namun Simarmata tetap melakukan kegiatan nya membelanjakan bahan bangunan lewat CV. ROMEO yang dimiliki keluarga nya.

Alamat Toko Matrial Bangunan yang tidak jelas memjadi sorotan dari kalangan warga setempat dan beberapa LSM, pasalnya untuk pengadaan material bahan bangunan DANA DESA 2018 Pangulu Rambung Merah, Simarmata yang dianghap telah melakukan nepotisme membelanjakan nya ke luar dari desa setempat, padahal didaerah Rambung merah atau Pematang Simalungun ada toko milik masyarakat yang menjual bahan bahan bangunan.

Sepertinya Simarmata tidak melihat dan membaca peraturan dan perundang undangan atau memang sengaja menabrak demi keuntungan pribadi, karena untuk hal ini sudah jelas peraturannya. Berdasarkan PERKA LKPP NO 13 TAHUN 2013 sudah terang benderang dikatakan, pada prinsipnya pengadaan barang/jasa di desa dilakukan secara swakelola yang artinya dalam pengadaan barang/jasa ini Pemerintah Desa wajib memaksimalkan penggunaan material/bahan dari desa setempat.

Selain itu pengerjaan juga harus dilaksanakan secara gotong royong dan melibatkan partisipasi masyarakat desa setempat untuk memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat desa. Jika ada material yang tidak ada atau ada pekerjaan yang tidak bisa dilakukan secara swakelola, pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa yang dianggap mampu.

Selain dari itu yang perlu diperhatikan dalam pengadaan barang/jasa di sini adalah adanya larangan bagi Perangkat Desa untuk mengambil keuntungan pribadi dari kegiatan pengadaan barang/jasa di desa. Seperti yang telah diatur dalam UU No. 16 Tahun 2014 pasal 51, Perangkat Desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, maupun golongan tertentu. Oleh karena itu pengadaan barang/jasa di desa secara swakelola diutamakan diberikan kepada masyarakat desa setempat di luar Perangkat Desa.

Sebagian warga juga sudah gerah melihat kelakuan Pangulu begitu juga LSM  yang dalam waktu dekat akan secara resmi mengadukan perilaku sang Pangulu ke pihak yang berwenang. Andy Irwanto

Tags: headline

Related Posts

Aneh…!!! Kwitansi Material Proyek Bedah Rumah di Simalungun Tidak Dibuat Harga Barang

Terkait Bedah Rumah, UD. Damanik Akui Dana Langsung Ditransfer Ke Rekening Mandiri Miliknya

25 Februari 2021

IGNews | Simalungun - Makin menguak dugaan manipulasi permainan anggaran pada proyek bedah rumah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten...

Polresta Deli Serdang Release Pengungkapan Kasus Sabu 5.142Gram

Polresta Deli Serdang Release Pengungkapan Kasus Sabu 5.142Gram

25 Februari 2021

IGNews | Deliserdang - Dalam Kegiatan press release ini dipimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, Waka...

Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus Narkoba Dengan Kinerja Dalam 21 Hari

Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus Narkoba Dengan Kinerja Dalam 21 Hari

25 Februari 2021

IGNews | TTinggi - Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso SIK memimpin confrensi pers dalam 21 hari Ops Antik Toba,...

Ketum GMKI, Resmi Lantik BPC GMKI Pematangsiantar – Simalungun Periode 2021 – 2023

Ketum GMKI, Resmi Lantik BPC GMKI Pematangsiantar – Simalungun Periode 2021 – 2023

25 Februari 2021

IGNews | Siantar - Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar - Simalungun masa bakti 2021...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan DD, Masyarakat Paropo Dimintai Keterangan Oleh Kanit Tipikor Polres Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korwil ARM Papua Barat Desak Gubernur dan Kapolda Agar Segera Menindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periana Hutagaol: “Ada Juga Wartawan Yang Tidak Masuk Grup Polres Tidak Diusir, Kenapa Kami Berdua Dengan Indigonews Diusir ?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Penerima SK P3K Terindikasi Merangkap Kerja Sebagai Dosen, Negara Diduga Telah Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Jalan Menuju Hutaginjang Berbiaya 20Miliar Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak Jadi Kapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantaran Bukan Anggota Grup WA Media Polres, 4 Wartawan Diusir Meliput HPN di Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Poltak – Tonni Pemenang Pilkada 2020 Toba Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id