• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Jumat, 3 Februari 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

PH Limbong,SH,CPL : Dinas Satpol-PP dan Pihak Kepolisian Polres Samosir “Petugas PAM” Perlu Disidik

18 Juli 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir (Indigonews) – Peristiwa tragis karamnya kapal Motor Kayu KM Sinar Bangun pengangkut orang, barang dan sepeda motor di Danau Toba hari Senin tanggal 18 Juni 2018 sekitar pukul 17.30 Wib silam sampai saat ini masih menyisakan duka yang sangat mendalam.

Dan saat persitiwa itu terjadi penumpang yang berhasil diselamatkan oleh kapal kayu dan Fery hanya 18 orang. Simpang siurnya jumlah korban yang hilang disebabkan karena ketiadaan manifest penumpang kapal yang tenggelam.

Kapal motor yang tenggelam diperkirakan bermuatan lebih kurang 185 orang dan puluhan Sepeda Motor. Kapal Motor Sinar Bangun yang tenggelam selayaknya hanya mampu menampung muatan 43 (empat puluh tiga) orang saja.

Panal H Limbong, SH.CPL. selaku praktisi hukum menjabat Ketua DPC IKADIN Samosir sangat mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh keluarga dan kerabat korban, sisi lain dengan tegas meminta supaya pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga melakukan pemeriksaan pihak Satpol PP dan Polres Samosir yang saat itu bertugas PAM karena masa libur panjang dalam hal pengamanan melonjaknya penumpang di pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir.

“Penyidik kepolisian Poldasu dan Kejatisu selain telah menetapkan tersangka Nahkoda sekaligus pemilik kapal dan pegawai Dishub juga Kadis Perhubungan Kabupaten Samosir Nurdin Siahaan, penyidik dapat juga mengarahkan Dinas Satpol-PP dan pihak Kepolisian Polres Samosir. Karena mereka juga sedang tugas PAM atau ikut serta mengawasi pelabuhan tersebut pada hari libur atau saat kapal sebelum berangkat.” Ungkap Panal.

“Penetapan tersangkanya tentunya harus menggunakan pada norma yang dipergunakan yaitu Undang-Undang Pelayaran dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tahap awal yang jadi tersangka adalah nahkoda dan pemilik kapal. Selanjutnya bisa dikembangkan sesuai doktrin kausalitas dan bukti-bukti yang ditemukan dalam pemeriksaan tersangka”, tegas Panal, Sarjana Hukum lulusan Universitas Hukum Darma Agung Medan.

Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang ancamannya lima tahun bisa diterapkan kepada perseorangan nahkoda kapal. Selain itu ada juga beberapa ketentuan pidana dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang bisa dikenakan terhadap nahkoda. Diantaranya Pasal 286 dan Pasal 330. Sedangkan terhadap pimpinan otoritas pelayarannya bisa dikenakan Pasal 336 UU 17/2008 tentang Pelayaran.

Menurutnya, sebelum menguraikan tentang pertanggungjawaban pidananya, maka perlu diketahui lebih dahulu faktor-faktor atau sebab-sebab yang menimbulkan tenggelamnya kapal Motor Sinar Bangun yang menewaskan ratusan penumpang. Sebab-sebab yang dimaksud bisa berupa sebab faktual (factual cause) dan bisa juga sebab hukum (legal cause).

Tenggelamnya KM. SINAR BANGUN yang kemudian menimbulkan kematian adalah : cuaca, kelebihan kapasitas, kondisi kapal yang tidak layak, minimnya alat-alat keselamatan, dan ketiadaan pengawasan dari otoritas setempat.

“(Dari) banyaknya faktor-faktor yang menjadi sebab, maka dalam konteks hukum pidana, (hanya) akan dicari sebab-sebab hukum (legal cause) saja yaitu perbuatan dan/atau pembiaran (tidak melakukan sesuatu yang menimbulkan tenggelamnya/meninggalnya orang di dalam kapal). Dari beberapa faktor itu maka dapat dianalisis beberapa sebab yang merupakan perbuatan atau pembiaran (yaitu) : (1) kelebihan kapasitas (2) kapal yang tidak layak operasi (3) tidak adanya alat alat keselamatan yang memadai (4) tidak adanya pengawasan dari Dishub dan aparat keamanan setempat” jelas Ketua DPC IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Samosir

Ada 4 poin yang perlu dikaji antara lain:

(1) Apakah kelebihan kapasitas adalah termasuk perbuatan melawan hukum? Jika jawabnya “Iya” maka, aktor-aktor yang menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas dapat diminta pertanggungjawaban pidana termasuk pihak-pihak yang membiarkan terjadinya kelebihan kapasitas dan tidak berusaha mencegahnya padahal yang bersangkutan (Dishub, Satpol PP dan Polisi) punya otoritas dan kewenangan untuk mencegah terjadinya kelebihan kepasitas.

(2) Apakah kapal yang tidak layak dan tetap dioperasikan merupakan perbuatan melawan hukum? Jika ya, maka aktor-aktor yang mengoperasikan kapal tersebut dapat diminta pertanggungjawaban pidana termasuk pihak yang seharusnya dapat mencegahnya.

(3) Apakah ketiadaan alat keselamatan yang memadai dalam sebuah kapal termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum? Jika iya, maka aktor-aktor yang tidak menyediakan alat keselamatan dapat diminta pertanggungjawaban pidana.

(4) Terakhir adalah apakah tidak melakukan pengawasan termasuk dalam kategori melawan hukum? jika jawabnya juga iya, otoritas setempat yang tidak melakukan pengawasan juga dapat diminta pertanggungjawaban pidana.

“Dengan metode seperti ini maka Polisi dan Jaksa bisa mencari alat bukti hipotesis yang disebutkan seperti diatas” ujar Panal Limbong untuk melihat situasi yang samar menjadi terang benderang

“Dengan demikian, menemukan pertanggungwaban pidana pelaku sangat penting untuk mencegah tragedi serupa tidak terjadi lagi dan sekaligus memperbaiki sistem transportasi di Danau Toba di masa mendatang.” tegasnya.

DPC IKADIN Samosir dalam waktu dekat akan memasukkan gugatan class action ke Pemkab Samosir atas kejadian karam Kapal Motor Sinar Bangun. Panal H Limbong, SH.CPL. praktisi hukum/Ketua DPC IKADIN Samosir dalam waktu dekat akan memasukkan gugatan class action ke Pemkab Samosir atas kejadian karamnya kapal motor Sinar Bangun. Edy Gugun Malau

Tags: headline

ADVERTISEMENT

Related Posts

Hak Angket…!!! Syamp Siadari: Nama Baik dan Marwah 30 Anggota DPRD Dipertaruhkan

2 Februari 2023

IGNews | Siantar - Digunakanya gak angket oleh DPRD Kota Penatangsiantar menjadi polemik di tengah tengah masyarakat, banyak juga masyarakat...

Kapolres Deliserdang, Kombes Irsan bersama Bupati Deliserdang saat mengikuti apel gabungan penanganan premanisme dan geng motor, Rabu (1/2).

Polresta Deliserdang Bersama TNI dan Pemkab Deliserdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Penanganan Premanisme Dan Geng Motor

2 Februari 2023

IGNews | Deliserdang - Polresta Deliserdang bersama dengan Pemkab Deliserdang , Kodim 0204/DS dan Subden Pom Lubuk Pakam menggelar apel...

Warga binaan Rutan Klas I Tanjung Gusta - Medan saat ikuti pelatihan barista, Rabu (1/2).

Rutan kelas l Tanjung Gusta Medan Tambah Pelatihan Keterampilan Warga Binaan

2 Februari 2023

IGNews | Medan - Pelatihan keterampilan bagi warga binaan kembali bertambah, kali pelatihan keterampilan berupa Barista atau orang yang memiliki...

Salah seorang warga, Joel Martogap Gultom saat selesai mengurus SKCK di Polres Taput, Rabu (1/2).

Polres Taput Layani Pemohon SKCK Dengan Cepat, Tepat Dan Humanis Tanpa Pungli Hingga Malam Hari

2 Februari 2023

IGNews | Taput - Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara, AKBP. Johanson Sianturi SIK, MH mengungkapkan pihaknya akan membuka pelayanan pembuatan...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Keluarga korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan Kondisi korban penganiayaan saat meninggal dunia, Rabu (28/12).

    Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal…!!! Polsek Percut Sei Tuan Tak Mampu Tangkap Pelaku, Ada Apa ….???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Lato lato Bawang Putih, Wakil Bupati Humbahas Digugat ke PN Tarutung….!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Info Sejumlah Kepsek SD Resah, Pusing dan Tidak Nyaman, Kasat Reskrim Polres Dairi Sebut Klarifikasi Dumas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Menjabat, Kebijakan Dirut PD. PHJ Siantar Buat Pedagang Manjorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JFS Terima Surat Undangan Klarifikas Tanpa SP2HP Dari Polres Toba Setelah 10 Hari Atas Pengaduannya Terhadap SM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Lato lato Food Estate Humbahas, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan: Apasih Yang Gagal – Siapa Bilang Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abang Kandung Bupati Antar Laptop, Infocus, Printer dan Speaker Aktif Pengadaan BOS Afirmasi TA 2020 Dengan Mengendarai Pik Up Warna Hitam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa…!!! Ketua Repdem Kabupaten Taput Sebut Pilkada 2024 Ditunda ”Gempa 2024”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fernando Hutasoit: Ini Murni Pidana Pengrusakan Tanaman, Soal Kepemilikan Lahan Lain Itu Ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID