Samosir (Indigonews) – Perlakuan tak terpuji yang mengarah tindak pidana dilakukan seorang PNS Daerah Kabupaten Samosir berinisial BA bertugas di Puskesmas Buhit, perbuatan pidana tersebut dilakukan secara sengaja dikarenakan secarik kertas.
Naas dan trauma dirasakan RKS, akibat perbuatan membabi buta asal main tampar yang dilakukan pelaku sehingga wajahnya luka sampai mengeluarkan darah.
Diterangkan RKS, kejadian pemukuluan Kamis (19/7/2018) dialaminya di ruangan aula Puskesmas Buhit saat duduk dan adanya perdebatan tentang secarik kertas berisi daftar nama-nama.
BA pun menganiaya dengan tangannya tepat mengenai bibir RKS hingga mengeluarkan darah. Kejadian itu dilihat Kepala Puskesmas (Kapus) Buhit dan seorang dokter di Puskesmas tersebut.
RKS pun melaporkan tindakan penganiayaan itu sesuai STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) No.Pol:STPL/89/VISI/2018/SMR/SPKT yang ditunjukkannya kepada idogonews, Senin (30/7/2018)
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Nimpan Karokaro menjelaskan perilaku Perbauatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan staff bawahanya telah diketahuinya.
Begitu juga dengan Kepala puskes sangat kecewa atas kejadiaan tersebut yang di lakukan anak buahnya dalam waktu jam kerja. Edy Gugun Malau




Discussion about this post