Jawa Barat (Indigonews) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menyelenggarakan rapat pembahasan Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Teknologi Informasi dan komunikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, bertempat diruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Selasa (31/07/2018).
Dalam rapat tersebut dibuka oleh Kadiskominfo, Drs. H. Nurdin Yana, MH didampingi Kepala Bidang Egov, Asep Nugraha, S.T, M.Kom, Kepala Bidang TIK, Ahmad Hasyim, ST. MT dan dihadiri oleh semua SKPD dilingkungan Kabupaten Garut serta 2 Kecamatan yakni Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kidul.
Dalam pembukaannya Kadiskominfo mengatakan, sangat berterima kasih atas kehadirannya. Pada acara ini pembahasan berkaitan dengan teknologi informasi pada perencanaan publik dalam rangka menyongsong Smart City Garut 2018.
“Semoga dengan adanya acara ini bisa membuka wawasan kita mengenai perencanaan pada Teknologi Informasi dan komunikasi,” ungkapnya.
Kadiskominfo memaparkan, Kabupaten Garut baru memulai rencana TIK pada tahun 2018. Garut sudah memulai infrastruktur sesuai dengan harapan masyarakat, sedangkan Kominfo baru berdiri di tahun 2017, mengacu dari perda no 9 tahun 2016.
“Dengan pengembangan teknologi yang ada, kominfo mampu mengembangkan jaringan internet sampai ke 42 kecamatan dan beberapa titk akses internet,” ungkapnya.
Kadiskominfo menambahkan, dengan adanya smart city Garut, perkembangan bidang IT akan lebih berkembang sehingga bisa memajukan kabupaten Garut dalam bidang Informasi dan Teknologi.
“Semoga dengan perencanaan TIK akan mengetahui keadaan Kabupaten Garut saat ini, serta merencanakan Roadmap TIK dalam jangka waktu lima tahun kedepan,” ungkap Nurdin.
Sementara itu, Kabid Egov, Asep Nugraha, S.T, M.Kom, kaitan dengan tupoksi yang ada di bidang kami, yakni memberikan layanan informasi data online kepada mayarakat berupa website.
“Masih banyak diantara SKPD ataupun Kecamatan yang belum terintregasi ke domain garutkab.go.id, artiya masih meggunakan domain [dot]com, [dot]id ataupun yang lainnya,” katanya.
Asep menambahkan, dengan adanya server yang ada di garutkab, seharusnya pihak SKPD atau kecamatan mempunyai website yang terintegrasi dengan garutkab.go.id.
“Kami tidak memungut biaya ataupun untuk subdomain yang ada di garutkab.go.id,” ungkap Asep.
Asep menjelaskan, dengan adanya aturan yang ada di Kominfo Pusat, semua SKPD ataupun kecamatan harus terintregasi ke wadah domain yang ada di daerah tersebut, kalau di Garut ya Garutkab.go.id.
“Oleh karena itu kami himbau kepada SKPD atau Kecamatan yang belum memiliki website, segera membuatnya. Kalau terbentur anggaran, kami siapkan modul CMS free untuk pembuatan website tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber Triasmono, ST. dari Gama Tekno UGM Yogjakarta, survey yang kami lakukan di SKPD ataupun kecamatan menunjukan sekitar 60 persen perangkat yang terhubung ke internet.
“Menunjukan adanya peningkatan teknologi yang berbasis internet sehingga akan memberikan dampak yang baik bagi perkembangan teknologi kabupaten Garut,” katanya.
Lanjut Triasmono, kami sudah survai ke 44 skpd serta dua kecamatan mengenai teknologi informasi baik berupa peralatan, internet serta SDM personal. Objek yang dipandang pada smart city adalah mengoptimalkan teknologi agar bisa keberlanjutan setiap pertumbuhannya.
Dalam acara tersebut juga diadakan tanya jawab mengenai perkembangan maupun kendala yang ada dalam pengembangan informasi teknologi yang berbasis Smart City. Lamhot Siadari / Diskominfo Pemkab Garut
Discussion about this post