Samosir (Indigonews) – Usai Berorasi di depan Kantor Bupati Samosir Provinsi Sumatera Utara, Warga Sipitu Dai Sianjur Mula mula melanjutkan aksi ke kantor DPRD untuk mengorasikan penolakan SK 579 yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan RI tentang penunjukan kawasan hutan di Sumatra Utara, Selasa (31/7/2018).
Tiba di kantor DPRD Samosir, sejumlah perwakilan warga hanya disambut oleh 2 orang anggota DPRD Samosir, Jonny Sagala dan Nasip Simbolon diruang rapat komisi I untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Aek Sipitu Dai.
Dalam tuntutan warga Sipitu Dai, bersama tokoh adat, raja bius, turpuk Sidaguruk-Sihole, bersatu padu dan mengambil sikap, menolak SK Menteri Kehutanan RI tahun 2014 No 579 tentang penunjukan kawasan hutan di Sumatra Utara.
Salah satu perwakilan warga Bernad T Limbong, kepada awak media ini menyampaikan, penerbitan SK 579/2014 merupakan pengambilan paksa hak rakyat.
“Kami warga Aek Sipitu Dai, menilai penerbitan SK 579 merupakan pengambilan paksa hak rakyat dan hak turpuk Sidaguruk dan turpuk Sihole sebagai tanah adat,” ucap Bernad.
Adapun pernyataan sikap dan tuntutan masyarakat Desa Aek Sipitu Dai, yakni meminta Pemerintah Kabupaten Samosir supaya duduk bersama untuk mempertahankan hak milik turpuk Sidaguruk-Sihole.
Selanjutnya, meminta Pemerintah Kabupaten Samosir mengukuhkan Desa Aek Sipitu Dai sebagai tanah adat milik turpuk Sidaguruk-Sihole, meminta Pemerintah Kabupaten Samosir bersama dengan DPRD Samosir, segera mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, supaya tanah turpuk Sidaguruk-Sihole diakui sebagai tanah adat, serta memohon mengkaji kembali patok SK 579/2014.
Terakhir, meminta DPRD Samosir segera menangani dan menjembatani permasalahan pencaplokan Dinas Kehutanan terhadap tanah adat turpuk Sidaguruk-Sihole, dan segera menetapkan bahwa tanah turpuk Sidaguruk-Sihole sebagai tanah adat yang berkekuatan hukum tetap.
Pernyataan sikap warga Desa Aek Sipitu Dai, Sianjur Mula-mula ini, ditandatangani oleh tokoh adat dan raja bius turpuk Sidaguruk-Sihole, Bonor Limbong, Bosdiman Limbong, Delisman Limbong, Bernad T Limbong, Hotnahor Limbong, Ramses Limbong, Mangajing Limbong, Maringan Limbong, Panal M Sagala, dan Monang Sidabutar. Edy Gugun Malau
Discussion about this post