Deli Serdang (Indigonews) – Polsek Pancur Batu, Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara berhasil bekuk bandar narkotika jenis sabu dari jalan Golf dusun II desa Tuntungan II kecamatan Pancur Batu, Selasa (7/8/2018) pukul 15.00wib.
Tersangka, Ariandi Sagala alias Ari warga jalan lapangan Golf desa Tuntungan II, diamankan dengan barang bukti 3 paket sabu beserta uang sebesar Rp.70.000.
Kanit reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Suhailly membenarkan penangkapan banser sabu tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan informasi dari masyarakat sekitar yang sangat resah akan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kampung halaman mereka.
Setalah mendapat informasi, Kanit Reskrim bersama panit I dan II langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan ciri ciri dan identitas tersangka. alhasil team menjumpai seorang lelaki yang sudah diketahui identitasnya sesuai ciri ciri merupakan target operasi pemberabtasan narkotika dan obat obatan terlarang.
Tersangka tidak berkutik saat ditangkap, namun sebelum dilakukanya pengeledahan, Ari sempat membuang barang bukti ke parit. Untuk kelanjutan penyelidikan dan penyidikan tersangka beserta barang bukti di arak ke kantor Polsek Pancur Batu.
“Barang bukti berupa 3 paket sabu dan tersangkanya atas nama Ariandi Sagala juga telah kami amankan. Dan menurut pengakuan tersangka sabu tersebut ia beli dari warga Mencirim seharga Rp.250.000 dan oleh tersangka sabu tersebut ia jual kembali dengan cara memasukanya kembali dengan ukuran yang lebih kecil seharga Rp.50.000,” jelas Iptu Suhailly. HSirait
Discussion about this post