Samosir (Indigonews) – Kapal wisata milik Pemerintah Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara yang didesain bernuansa rumah adat, telah berhasil meraup untung atau menyumbang Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.500.000.000.
Kapal wisata Samosir yang didesain berbentuk rumah adat menjadi primadona bagi pecinta wisata Danau Toba. Hal itu dibuktikan dengan antusias wisatawan melakukan booking kapal kayu yang proses pembuatannya dan izin berlayarnya masih dipertanyakan.
Sejak dilaunching Bupati Samosir, beberapa bulan lalu, kapal wisata milik Pemkab Samosir itu konon telah meraup Rp.500 Juta PAD melalui retribusi.
“Sangat fantastis memang, tapi harus disesuaikan dengan regulasi dokumen perizinan, khususnya izin berlayar kapal itu,” sebut Manginar Sitanggang kepada awak media ini Rabu (8/8/2018) di Pangururan.
Menurutnya, sistem pengelolaan kapal itu juga perlu diperjelas karena para petugasnya digaji dari APBD.
“Termasuk proses pembuatan kapal itu, harus ditelisik ulang, karena menyangkut nyawa penumpang,” tandas tokoh pemrakarsa Pembentukan Kabupaten Samosir itu.
“Warga setempat, lokasi pembangunan kapal itu, menyerahkan dokumentasi bahan kayu kepada kita,” sebut Manginar.
Disebutkan dia, foto foto dokumentasi bahan kayu yang digunakan pada saat pembuatan kapal wisata Samosir itu masih terlihat basah
“Padahal berdasarkan spesifikasi, harus menggunakan kayu yang minimal dikeringkan sampai 6 bulan,” jelas Manginar.
Dia menyarankan, agar Pemkab Samosir segera menyimpulkan terkait izin berlayar kapal wisata itu.
“Sehingga para penikmat wisata tidak ragu ragu menggunakan kapal itu,” imbuhnya.
Sementara Kadis Pariwisata Samosir, Ombang Siboro yang diminta tanggapannya terkait izin berlayar kapal dimaksud, mengatakan sudah lengkap. Dia memberikan foto foto dokumen sejenis Pas, yang dinilai hanya berlaku sementara. Edy Gugun Malau
Discussion about this post