Riau (Indigonews) – Merasa tidak nyaman dirasakan Kelompok Tani Reboisasi Mandiri yang merupakan masyarakat Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusae Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau atas perusakan dan penyerobotan disertai pengantian fungsi hutan lindung Sei Mahato dilakukan oleh PT. Tor Ganda bersama Koperasi Sawit Mahato Bersatu dan Koperasi Sawit Karya Bakti.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rokan Hulu Nomor 522.5/KTPH/0694/VII/2018 yang memberikan hak reboisasi penanaman 5 jenis kayu bantuam dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau kepada Kelompok Tani Reboisasi Mandiri yang diketuai oleh Paimin diatas lahan seluas 4600Ha.
Namun diduga dengan cara meneror bahkan memberikan shock terapi menakut nakuti masyarakat PT. Tor Ganda Cs melakukan perusakan dan penyerobotan tanpa alas hak, sehingga Paimin bertindak sebagai Ketua Koptan yang dihunjuk Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebagai pengelola penanaman hutan lindung melaporkan PT. Tor Ganda, Keloperasi Sawit Mahato Bersatu dan Koperasi Sawit Karya Bakti ke Presiden RI, Mabes POLRI, Komnas Ham RI dan instansi lainya yang dianggap perlu.
Sangat “Biadap” tak berperikemanusiaan perusahaan dan 2 koperasi yang bersekongkol melakukan penyerobotan disertai ubah fungsi lahan hutan lindung mengusir secara paksa 465 KK yang menghuni lahan secara administrasi telah disetujui oleh Pemkab Rokan Hulu.
Pelaporan guna meminta peran serta pemerintah pusat maupun daerah kepada nasib 465 KK yang diusir secara tidak kekeluargaan atau unsur pemaksaan dan kejelasan hak atas lahan yang selama ini sebagian lahan merupakan tempat tinggal masyarakat Kelompok Tani Reboisasi Mandiri.
Paimin mejelaskan bahwa benar dirinya atas nama Poktan Mandiri telah melaporkan perbuatan tidak berperikemanusiaan dilakukan oknum tidak bertanggung jawab kepada Presiden dan lainya melalui kuasa hukum Freddy Simanjuntak & Rekan.
Sisi lain, Paimin beserta 465 KK yang tergabung dalam Poktan Reboisasi Mandiri menegaskan bila mana jalur hukum ditempuh meringankan atau berpihak kepada PT. Tor Ganda Cs akan menyiapkan barisan demi Hak Asasi Manusia. Perihal merasa anggota Poktanya teraniaya akan dibawa ke ranah hukum peradilan. Jumari/Red
Discussion about this post