Simalungun (Indigonews) – Bupati Simalungun DR JR Saragih SH,MH dinilai gagal membina Kepala Desa (Pangulu).”Hal ini dapat dilihat ketika niat baik Bupati Simalungun ingin membangun Nagori (Desa) yang ada di kab Simalungun ini sepertinya tidak dikerjakan dengan baik oleh Pangulu”.
Nagori Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara yang menerima bantuan Alokasi Dana Desa (ADN) tahun 2017. Dana sebesar Rp 79 juta yang dikucurkan Bupati Simalungun yang sumber dananya dari APBD.
Informasi yang didapat dari Sela Butar Butar selaku bendahara Nagori Totap Majawaini saat ditemui dikantornya beberapa waktu yang lalu membenarkan kalau Nagorinya benar menerima bantuan tersebut. Dia menerangkan kalau dana tersebut sudah digunakan dengan baik.
Saat awak media Indigonews dan bersama team meminta menunjukkan kwitansi pembelian barang yang dibeli, bendahara berdalih dan tidak mau menunjukkannya. Entah apa alasan bendahara ini tidak bersedia menunjukkan kwitansi pembelian barang tersebut membuat kuat dugaan kalau harga barang di “Mark Up”.
Sela, dalam keterangannya Rabu (8/8/2018) mengatakan kalau dana tersebut digunakan untuk membeli baju seragam sebanyak 20 potong. Baju tersebut untuk laki laki dan perempuan yang harganya dibeli sekitar 7 juta lebih.
Masih kata, Sela Laptop merk Lenovo dan Printer dibeli dengan Rp 5.750.000. Dia mengatakan laptop tersebut dibeli didaerah perumahan Harmoni toko Netpag. Saat awak media meminta apa barang tersebut ada kwitansi, sela mengelak dan tidak menunjukkannya. Dari keterangan bendahara ini kalau dana ADN tahun 2017 ini diduga di “Mark Up” oleh Pangulu dan sarat korupsi.
Pangulu Totap Majawa Erlisah Sinaga yang dihubungi melalui ponselnya tidak menjawab dan sms yang dilayangkan juga tidak di balas. Hasudungan Purba
Discussion about this post