Samosir (Indigonews) – Proyek Multi Years Contract (MYC) sepanjang 2016-2019 yang menelan biaya Rp 512,2 miliar untuk pembangunan jalan nasional lingkar Samosir banyak tidak terpenuhi akibat lambatnya proses pembebasan tanah.
Hal itu diutarakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan lingkar Samosir dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Medan, Karyawanta Sembiring ketika dikonfirmasi awak media ini Selasa (14/8/2018), usai mengikuti sosialisasi harga wajar pembebasan tanah jalan nasional lingkar Samosir di aula Gereja Bolon HKBP Pangururan.
“Dari total 123 kilometer yang rencana mau kita bebaskan, baru kita bebaskan itu 10 kilometer secara keseluruhan. Persentasenya masih sekitar 7%. Realisasi 7% pasti ada dampaknya. Secara fisik dengan konsep desain yang ada, banyak yang tidak terpenuhi,” ungkap Karyawanta.
Disampaikan, proses pengerjaan preservasi pelebaran jalan nasional lingkar Samosir saat ini, untuk Samosir I meliputi ruas Pangururan-Ambarita-Tomok-Onan Runggu dengan panjang 89 kilometer oleh perusahaan PP Seneca Konsorsium dan Samosir II, Tele-Pangururan-Nainggolan-Onan Runggu dengan panjang 32 kilometer oleh PT Guna Karya, pelaksanaan tergantung lahan yang ada.
“Pembebasan lahan pasti jadi masalah. Ke depan, kita harapkan kerja sama dengan pihak pemerintah kabupaten untuk dapat kita selesaikan, bertahap bisa kita bebaskan, bisa kita selesaikan pembebasan lahan,” ucap Karyawanta.
Dijelaskan, untuk biaya pengadaan tanah sendiri tidak melibatkan APBD Kabupaten Samosir.
“Biaya pengadaan tanah, setelah kita diskusikan dengan pihak kementerian, dari APBD tidak ada. Namun untuk penentuan harga (nilai) tim appraisal, itu dari pihak pemerintah kabupaten,” kata Karyawanta.
Dijelaskan lebih lanjut, hingga saat ini, yang sudah dibebaskan masih 4 desa, yaitu Desa Pakpahan,Sitinjak (Kecamatan Onan Runggu), Desa Garoga dan Simarmata (Kecamatan Simanindo).
“Yang sudah kita bebaskan, Garoga, Pakpahan, Sitinjak dan Simarmata. Kalau yang sudah kita bayarkan, sekitar Rp 23 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, sosialisasi harga yang dilakukan serentak kepada warga pemilik tanah di 5 desa, yakni Desa Pardugul, Parlondut, Sianting-anting, Saitnihuta, dan Parsaoran I, turut dihadiri Ketua tim Mangihut Sinaga, Camat Pangururan Dumosch Pandiangan, tim appraisal (penaksir nilai), dan kepala desa masing-masing, dengan total 358 bidang. Edy Gugun Malau
Discussion about this post