Medan (Indigonews) – Mahasiswa Politeknik Negeri Medan menuntut Direktur agar segera mengembalikan uang Sumbangan Peningkatan Mutu ( SPM ) yang telah dikutip kepada mahasiswa sejak angkatan 2013 hingga angkatan 2017.
Diketahui sebelumnya pimpinan Politeknik Negeri Medan menghentikan pengutipan dana SPM mahasiswa baru 2018 gelombang kedua sedangkan untuk yang gelombang pertama dana SPM akan dikembalikan sebesar 4 juta/ mahasiswa.
Sontak saja Pemulangan dan penghentian pengutipan dana SPM untuk angkatan 2018 ini, mendapat perhatian serius dari Keluarga Mahasiswa Polmed.
Pasalnya, mereka juga yang merasa dikutip dana SPM di tahun angkatan mereka mendaftar ulang, merasa berhak uang SPM mereka dikembalikan.
Ketua BEM, Raja Parulian mempertanyakan kepada Dewan Direktur dan Pimpinan Politeknik Negeri Medan adanya penghentian dan pemulangan dana SPM buat angkatan 2018, lalu bagaimana dana SPM yang dikutip kepada mahasiswa/i yang sudah masuk pada angkatan tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.
“Pengutipan dana SPM sudah berlaku sejak tahun angkatan 2013 hingga 2017, jadi kalau mahasiswa 2018 dana SPM nya dipulangkan kenapa kami tidak ? “. Ujar Raja yang berkumpul bersama mahasiswa polmed lainnya, dikantin Pertanian USU, Selasa (14/8/18).
Raja menerangkan bahwa dirinya bersama teman-teman Mahasiswa/i akan melakukan audiensi kepada Direktur maupun pimpinan managemen Politeknik Negeri Medan.
“Kami dari BEM dan Keluarga Mahasiswa Polmed akan meminta pertanggung jawaban Direktur terhadap uang SPM kami, apabila Direktur tidak dapat memberikan solusi, kami akan tindak lanjuti secara hukum “ tegas Raja
Hal senada juga disampaikan, Michael mahasiswa yang sudah dibebani wajib bayar SPM, namun sampai saat ini uang terkumpul dari ratusan bahkan ribuan mahasiswa/i diduga digunakan untuk membeli 7 unit mobil.
“Kata Direktur dana SPM untuk pengembangan karakter mahasiswa, tapi apa anggaran dana SPM justru untuk membeli 7 unit mobil menghabiskan 1,6 Milyar. Apa hubungannya mobil dengan pengembangan karakter” kesal Michael.
Sebelumnya Pimpinan Politeknik Negeri Medan telah melakukan konfrensi pers dengan mengundang beberapa journalis dalam acara Coffee Morning bertempat salah satu ruangan di kampus.
Dikutip melalui RMOL Sumut Direktur, M. Syahruddin menjelaskan pengutipan dana SPM baru mulai diberlakukan sejak angkatan 2016 dan terpaksa dihentikan untuk angkatan 2018 karena adanya audit oleh Inspektorat Kemenristekdikti yang memerintahkan Direktur Polmed mengembalikan dana SPM yang telah dikutip kepada mahasiswa.
Direktur Polmed berdalih bahwa besaran dana BOPTN yang diterima dari Negara jumlahnya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan kampus dan sejauh ini dana SPM digunakan untuk pengembangan karakter mahasiswa dan upaya penunjang akreditasi.
Perlakukan maupun kebijakan dewan Direksi dan pimpinan managemen Politeknik Negeri Medan dalam melakukan kutipan SPM yang membebankan mahasiswa/i disinyalir bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.55 tahun 2013 tentang Biaya kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal, yang secara eksplisit menegaskan bahwa tidak ada pengutipan kepada mahasiswa/i selain uang kuliah tunggal.
Dari jumlah mahasiswa/i dan besaran kutipan uang SPM yang disinyalir tidak berpayung hukum, total uang yang sudah diraup oleh managemen Politeknik Medan dari keringat orang tua mahasiswa/i mencapai kurang lebih Rp.29.000.000.000. HSirait
Discussion about this post