Simalungun (Indigonews) – Pengerjaan pembangunan gedung PAUD tepatnya dinagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kubapaten Simalungun, Sumatera Utara diduga mark-up, sebab pembangunan yang menggunakan sumber dana desa tahun 2018 ini telah melakukan perbuatan curang.
Amatan dilokasi, pembangunan PAUD yang menggunakan uang negara ini, pada balok atas bangunan tidak dilakukan pengecoran. Begitu juga dengan lebar tiang kolom tidak ada 20 cm terkesan asal jadi.
Menanggapi hal ini, Ketua Investigasi LSM TOPAN Simalungun, Adlis Efendi menyesalkan pembangunan PAUD yang melakukan pengurangan volume.
“Ini bangunan negara, bukan milik pribadi. Klu pribadi bisalah suka-suka. Apa tidak dilakukan pengawasan, bila ini benar terjadi, kita akan merencanakan selanjutnya” ungkapnya,(18/8).
Pendamping Desa Kecamatan Pematang bandar, Idrus mengakui keberadaan bangunan seharusnya menggunakan balok.
“Seharusnya harus pakai, mungkin anngarannya kurasa minim bang. Masalah lebarnya kurang tepat nanti saya lihat dilokasi bang,”ungkapnya.
Pangulu Talun Rejo saat dihubungi melalui selulernya meski berdering, tidak memberi jawaban, sms yang dilayangkan, tidak berbalas. Panjaitan
Discussion about this post