Langkat (Indigonews) – Sungguh sangat memalukan bagi masyarakat Langkat, wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat yang bertugas untuk membawakan aspirasi mereka ternyata hanya sebagai kedok saja dan mencoreng lembaga legislatif Kabupaten Langkat.
Anggota DPRD Langkat seorang Wakil Ketua Fraksi dari partai berlogo rotasi biru yang dibalut dengan warna jingga berinisial IH (45) beserta seorang perangkat desa di amankan petugas BNN Pusat berinisial beserta barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 150 Kg di perkirakan seharga Rp. 200 Miliar.
IH (45) di tangkap petugas BNN pusat bersama enam orang rekannya saat turun dari Boat Perahu Penumpang di jalan Pelabuhan Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (19/8 2018) sekitar pukul 16.30 Wib.
Kepala BNN Kabupaten Langkat, AKBP Muhammad Zaini ketika di konfirmasi, Senin (20/8 2018) sekitar pukul 10.00 melalui via seluler membenarkan penangkapan tersebut yang melibatkan anggota DPRD Langkat yang bernama IH peredaran Narkoba jenis sabu-sabu seberat 150 kg dari Partai Nasdem.
“Benar, petugas BNN Pusat telah menangkap 7 Orang pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 150 kg seharga Rp 200 miliar” ujarnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Selamet Riyadi ketika di konfirmasi melalui via seluler membenarkan penangkapan tersebut dan ketujuh pelaku warga Pangkalan Susu.
“Iya, benar BNN Pusat yang di pimpin langsung Irjen (Pol) Arman Depari (Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba)” akuinya.
Di jelaskan AKP Selamet Riyadi, IH menjabat sebagai wakil ketua DPRD fraksi Partai Nasdem di DPRD Langkat, ia terpilih dari Dapil II yang meliputi daerah Babalan, Sei Lepan Brandan Berat, Besitang, Pangkalan Susu, dan pematang jaya. IH juga warga Dusun II Bakti Desa paya tampak, Pangkalan Susu.
Keenam tersangka yang diamankan BNN Pusat bersama dengan IH adalah : 1). US (43)Kepala Dusun II Desa paya tampak Pangkalan Susu; 2). H(47) berpropesi supir IH warga desa payah tampak Pangkalan Susu; 3). Y(40) wiraswasta Desa Pintu Air Pangkalan Susu; 4). IN (40)wiraswasta warga Desa Pintu Air, Pangkalan Susu; 5). IJ (45)wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu dan 6). Henri (45) berpropesi sebagai kepala kantor pos Pangkalan Susi, dalam hal Henri sebagai Kurir peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN ketika di hubungi melalui via seluler, Senin (20/8/2018) membenarkan penangkapan tersebut.
” Benar adanya penangkapan tersebut, dan kami belum memberikan informasi kepada awak media, karena untuk pengembangan” ujarnya.
Wakil Ketua DPW Sumut Partai Nasdem, Tuahnam Purba membenarkan berita penangkapan tersebut.
“Aku baru dengar tadi, Senin (20/8) bentar nanti saya hubungi Ketua DPC Partai Nasdem” pungkasnya.
Ketika di tanya lebih lanjut apakah IH salah satu anggota Partai Nasdem, Tuanham Purba menjawab tidak tahu.
“Nanti kita pertanyakan kepada Ketua DPC Langkat, kalau memang IH anggota Partai Nasdem, kalau benar kita akan pecat” ujarnya.
Menyikapi masalah ini Ketua DPC Langkat Partai Nasdem, Ajai Ismail menjelaskan mengetahui penangkapan tersebut namun belum mengetahui keterlibatan IH.
“Kalau terbukti salah, seandainya terlibat kita akan pecat” jelasnya. Tolhas Pasaribu
Discussion about this post