Simalungun (Indigonews) – Program pemetaan Nagori (desa) guna pematokan batas batas atau deliniasi batas desa yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) Bogor di beberapa kecamatan se Kabupaten Simalungun yang mulai dilaksanakan, Kamis (23/8/2018) tidak adanya dikutip biaya sepeserpun.
Hendri Crew BIG membenarkan hal tidak ada Pangulu Nagori dikenakan biaya, sekalipun bila ada dikutip beberapa oknum pemerintah maupun Kecamatan mengatas namakan BIG itu tidak benar.
“Kami dari Bogor, yang ditugaskan oleh BIG dan sudah koordinasi dengan camat kemudian hari ini camat mengumpulkan kepala desa se Kecamatan Huta Bayu Raja ini, sebelumnya juga kami sudah koordinasi langsung dengan Dinas PMPN Kabupaten Simalungun” jelas Hendri di aula kantor kecamatan Huta Bayu Raja, Kamis (23/8/2018) pukul 14.10Wib.
Namun Crew tidak mampu menunjukkan berbentuk surat izin atau koordinasi akan pelaksanaan pemetaan dan hanya menjelaskan saat ini, mereka berjumlah 21 orang crew langsung terjun ke beberapa kecamatan di kabupaten Simalungun.
Dengan penjelasan salah seorang Crew BIG, diharap para Pangulu Nagori se Simalungun tidak akan dilakukan pungutan liar (pungli.red) sebagaimana yang telah terjadi tahun sebelumnya akan program monogram desa yang terkesan hanya cara untuk mengutip Dana Desa.
Waspada dini akan anggaran Dana Desa 2018 perlu di perhatikan secara total, juga para Pangulu dihimbau supaya melaporkan bila ada oknum yang melakukan pungli akan program BIG, kuat dugaan hanya untuk mengambil jutaan anggaran Dana Desa. Red