• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Jumat, Agustus 12, 2022
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Kementan Himbau Pelaku Usaha Gandeng Peternak Untuk Bangun Persusuan Nasional

24 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (Indigonews) – Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita meminta pelaku usaha menggandeng peternak sapi perah untuk membangun persusuan nasional.

“Saya meminta kepada dan IPS dan importir untuk bermitra dengan peternak sapi perah agar hasil susunya berkualitas” himbau I Ketut, pada acara Sosialisasi Revisi Permentan No. 26 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu Segar Dalam Negeri di gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, jumat (24/8/2018).

Selama satu minggu ini Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita berkeliling dari Jawa Timur ke Jawa Tengah dan selanjutnya hari ini ke Jawa Barat untuk membahas nasib persusuan nasional, terutama keberlangsungan usaha peternak sapi perah kedepan.

“Di sini saya ingin mengkomunikasikan dengan IPS (Industri Pengolahan Susu), importir, koperasi dan peternak bahwa meskipun keberadaan Permentan 26 direvisi, namun bukan berarti kita harus larut di dalamnya,” kata I Ketut Diarmita.

Ia tegaskan bahwa perubahan peraturan tersebut karena adanya kepentingan nasional yang lebih besar dalam perdagangan dunia.

“Perubahan ini adalah wujud nyata dari kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO, sehingga kita harus mensinergikan semua peraturan dengan aturan di WTO, terutama terkait dengan ekspor-impor,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia jelaskan bahwa adanya Permentan Nomor 33/2018 bukan berarti kemitraan hilang, karena dalam peraturan di dunia ini tidak ada yang melarang pelaku usaha dan peternak untuk melakukan kemitraan (partnership). Menurutnya, dalam menghadapi era perdagangan bebas saat ini harus dengan cara bijak, terutama dalam upaya meningkatkan produksi susu di dalam negeri yang berkualitas dan berdaya saing.

Ia katakan bahwa Pulau Jawa merupakan sentra persusuan nasional, namun setelah berkeliling di beberapa wilayah ternyata permasalahan di peternak sapi perah saat ini adalah kualitas susu, handling ternak, perkandangan, jumlah bakteri yang ada dan kualitas pakan yang masih kurang. Untuk itu, I Ketut menghimbau kepada IPS dan importir agar tergugah hatinya untuk bermitra dengan peternak yang merupakan bentuk dari komitmen dan integritas terhadap bangsa.

“Saat ini kita terus menghimbau agar para pelaku usaha (IPS dan importir) untuk dapat memanfaatkan susu segar dari dalam negeri dan peternak juga harus siap meningkatkan produksi dan kualitas, sehingga harus berimbang,” ujarnya kepada seluruh pelaku usaha pengolahan susu, anggota koperasi, dan para peternak sapi perah, serta Dinas Kabupaten/Kota se Jawa Barat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Hidup harus saling menolong, tolonglah peternak yang saat ini sedang menjerit, bermitralah dengan peternak,” kata I Ketut Diarmita.

“Jangan berpikir untuk impor dan impor, namun sapi perah di dalam negeri tidak berkembang,” ucap I Ketut. “Gunakan hasil dari peternak kita, dan buatlah kemitraan dengan peternak/Gabungan Kelompok Ternak/Koperasi,” tandasnya.

Menurut I Ketut, lagu Indonesia Raya sebenarnya mempunyai makna filosofis yang bagus dimana ada kalimat “bangunkan jiwanya, bangunkan raganya”, mempunyai makna agar meningkatkan martabat kita.

“Jika orang itu jiwanya terbangun, maka dia akan memikirkan nasib bangsa ini,” lanjutnya.

Untuk itu, Kementan mendorong pelaku usaha (Industri Pengolahan Susu/Importir Susu dan Turunannya) untuk memanfaatkan sumber daya di dalam negeri yang merupakan salah satu bentuk integritas.

Kementerian Pertanian selaku Pemerintah akan membackup dari sisi regulasi. “Saat ini  berkonsentrasi agar peternak tidak galau lagi, Kementan siap membela peternak untuk terus maju dan siap dalam menghadapi regulasi baru.

Menurutnya, sepanjang IPS, importir, koperasi dan peternak satu visi membangun sapi perah maka semua akan tersenyum.

“Kita harus jadi bangsa yang besar, bukan bangsa yang hanya mengandalkan impor,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pengalengan menyampaikan, saat ini produksi susu sapi di koperasinya mencapai 80 ton per hari, dengan 13 ribu ekor sapi laktasi dan populasi 71 ribu ekor. Hasil susu dikirim ke beberapa IPS dan sebagian kecil diolah menjadi produk olahan susu yang lain.

Menurutnya selama ini, koperasi dan anggotanya telah memperoleh pembinaan yang sangat intensif dari Frisien Flag Indonesia, pembinaan sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas susu dengan TPC saat ini sudah sesuai standar, sehingga dapat meningkatkan harga susu. Hal tersebut berkat adanya program kemitraan yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Dedy Setiadi dari Asosiasi Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jawa Barat mengatakan, peternak sangat mengapresiasi lahirnya Permentan Nomor 26/2017. Sebelumnya kemitraan ada yang besar dan yang kecil dengan adanya Permentan ini menurutnya seperti ada penghulunya, sehingga diharapkan akan ada Regulasi pengganti diatas Permentan yang memperkuat kemitraan tersebut.

Beberapa perwakilan importir bahan baku susu menyampaikan bahwa implementasi Permentan 26 telah membawa dampak atau efek domino positif, terutama peningkatan konsumsi susu segar di dalam negeri melalui kegiatan promosi gerakan minum susu ke anak-anak sekolah.

Dengan adanya perubahan Permentan ini Mereka menanyakan tindaklanjutnya apakah masih masih ada kewajiban untuk melaksanakan dan melaporkan. Hal ini mengingat kemitraan tidak lagi diwajibkan, maka pelaku usaha berharap pemerintah memberikan insentif atau reward bagi pelaku usaha yang telah bermitra.

Yeka dari PATAKA (Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi) menyampaikan hasil pertemuan sosialisasi dan rekomendasi dari 3 (tiga) provinsi (Jatim, Jateng dan Jabar) yaitu: a). Perlu segera disusun peraturan pengganti yang tidak mempengaruhi perdagangan internasional; b). Dalam rentan waktu penyusunan peraturan baru diperlukan adanya semacam Surat Keputusan Menteri yang menyatakan bahwa kemitraan masih tetap diimplementasikan dengan mengacu pada peraturan/regulasi yang berlaku; c).Para peternak dan koperasi mengharapkan susu menjadi salah satu komoditas yang diatur Harga Pembelian ditingkat peternak (HPP), untuk itu komoditi susu perlu dimasukkan sebagai barang kebutuhan pokok dan barang penting melalui usulan revisi Perpres Nomor 71 Tahun 2015; d).Untuk menekan biaya produksi, para peternak sapi perah mengharapkan adanya bantuan subsidi pakan hijauan dan konsentrat, serta kesehatan ternak; e). Pelaku usaha (IPS dan importir) tetap mendukung adanya kemitraan dan pelaksanaannya perlu ditingkatkan agar dapat memberikan keuntungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam kemitraan serta perlu adanya komitmen dan konsistensi antar pelaku yaitu peternak/kelompok peternak/gapoknak, koperasi, pelaku usaha (importir dan IPS) dalam pelaksanaan kemitraan;

f). Mengingat kemitraan bukan lagi diwajibkan maka pelaku usaha (IPS dan Importir) mengusulkan perlu adanya insentif atau reward bagi pelaku usaha yang bermitra agar kemitraan menjadi “menarik” untuk dilaksanakan; g). Perlu dibentuk Tim Pendamping lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang berfungsi untuk mendampingi pelaksanaan kemitraan, melakukan uji petik kemitraan serta memberikan masukan kepada Tim Analisis Penyediaan dan Kebutuhan Susu. Dino’S / Humas Kementan RI / Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

WBKT: Tokka Pilih Yang Bukan Etnisnya Jadi Anggota Dewan

WBKT: Tokka Pilih Yang Bukan Etnisnya Jadi Anggota Dewan

11 Agustus 2022

IGNews | Tasikmalaya - Batak tidak ada dua tapi satu, sudah saatnya kita satukan suara. Bermula pada tahun 2004 muncul...

Sambut HUT ke- 53, DPD IPK Deliserdang Beserta PAC Gelar Rapat Konsolidasi

Sambut HUT ke- 53, DPD IPK Deliserdang Beserta PAC Gelar Rapat Konsolidasi

11 Agustus 2022

IGNews | Medan - Guna mempererat hubungan dan sekaligus guna menjalin rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang lebih baik didalam ke...

PN Balige dan PN Tarutung Tidak Tertib Administrasi, Maringan Napitupulu Bersurat ke MA

PN Balige dan PN Tarutung Tidak Tertib Administrasi, Maringan Napitupulu Bersurat ke MA

11 Agustus 2022

IGNews | Taput - Menyoal permohonan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Tapanuli Utara di Balige dalam Perkara Perdata Nomor 86/1952/Perdata/PN...

Berdalih Cat Pos, Diduga Kapospol Pasar Horas Gunakan Honorer PD. PHJ Lakukan Pungli Kepada Pedagang

Berdalih Cat Pos, Diduga Kapospol Pasar Horas Gunakan Honorer PD. PHJ Lakukan Pungli Kepada Pedagang

11 Agustus 2022

IGNews | Siantar - Informasi beredar bahwa diduga Kapospol Pasar Horas jalan Merdeka melalui seorang pegawai honorer PD. PHJ Kota...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Melayat ke Sidikalang Makan Mie Gomak Dilokasi Adat Kemalangan, 2 Orang Ibu Ibu Pulang ke Toba Jadi Mayat dan Satu Orang Luka Luka

    Melayat ke Sidikalang Makan Mie Gomak Dilokasi Adat Kemalangan, 2 Orang Ibu Ibu Pulang ke Toba Jadi Mayat dan Satu Orang Luka Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat…!!! Beredar di Facebook Ada Jual Beli Anak di Deliserdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Duka Saat Berduka di Dairi, Ini Data 2 Korban Meninggal Duni dan 1 Kritis, Mobil Terjun Hendak Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdalih Cat Pos, Diduga Kapospol Pasar Horas Gunakan Honorer PD. PHJ Lakukan Pungli Kepada Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Disertai Angin Puting Beliung, Warga Pematangsiantar Menjerit Plt Walikota Malah Pilih Pelisiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdalih Masukkan Suami ke Panti Jompo, ASN Dinsos Provsu “GH” Ternyata Jalin Asmara – Peluk dan Cumbu Mesra “BT” di Lapo Tuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Goni Ganja Kering dan 2 Pengedar Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibalik Keputusan Walikota Pematangsiantar, Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli, Ada Apa….?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan…!!! Lelang Motor Secara Online, Abadi Motor Bandung Mengatas Namakan Seorang Polwan

    27 shares
    Share 27 Tweet 0
  • Tiga Preman Kampung Resahkan Pengunjung, Pungli di Kawasan Wisata Sidebukdebuk Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
   
close
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID - Designed by: Bang Ze