Cileungsi (Indigonews) – Lingkungan tempat tinggal masyarakat di sekitar Desa Pasir Angin hingga Perumahan Elit di Metropolitan Cileungsi, Provinisi Jawa Barat setiap malamnya akan menghirup udara yang sangat menyengat, dikarenakan pembuangan uap oleh perusahaan pabrik pakan ternak PT. Shinta Prima Feed Mill.
Pencemaran udara sudah masyarakat rasakan semenjak perusahaan ini berdiri dan beroperasi, mungkin perusahaan ini tidak merasa akan pencemaran yang mereka lakukan, mungkin juga adanya pejabat sebagai dekking sehingga terkesan kebal hukum.
Hal ini sangat merugikan masyarakat terutama pada anak kecil yang bisa mengakibatkan penyakit saluran pernafasan, pernyataan ini dari seorang dokter yang melakukan praktek pada sebuah rumah sakit disekitar lokasi yang tidak mau disebutkan namanya.
“oleh sebab itu pencemaran udara ini harus segera di hentikan” ucap narasumber yang layak dipercaya.
Menurut salah seorang masyarakat yang merupakan penduduk asli di daerah lokasi, mereka memang mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 70.000 per tahun nya, dimana pembayarannya akan mereka peroleh saat menjelang lebaran, namun kompensasi ini hanya diperoleh oleh masyarakat yang memiliki rumah sendiri saja, masyarakat yang ngontrak tidak mendapat, dan perlu diketahui bahwa warga yang ngontrak sangat banyak.
“Hal ini sangat merugikan kami, sebab kesehatan kami hanya dihargai sebesar itu, mungkin dikarenakan sudah ada main mata dengan para pejabat didaerah kami ini” ucap nya.
Demikian juga ketika media ini mengkonfirmasi melalui surat kepada perusahaan ini manajemen perusahaan tidak bersedia memberikan jawaban, walau surat yang di kirimkan sudah mereka terima sebulan yang lalu, hal ini dimungkin kan karena perusahaan ini sangat erat hubungan nya dengan para pejabat di negara ini.
Kilas balik sejarah, perusahaan ini diresmikan oleh Presiden Megawati ketika masih menjabat Presiden, walau hal ini sudah bertentangan dengan PP no 41 thn 1999, yang cukup jelas penjabaran nya.
Mungkin hal ini patut kita pertanyakan pada Dinas Lingkungan hidup Provinsi Jawa Barat, apakah mereka tidak mendengar akan keluhan masyarakat sekitar Cileungsi.
Demikian juga dengan tanggapan dari para aktifis lingkungan hidup sudah mulai angkat suara bahkan dalam waktu dekat akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
“Kita laporkan saja dulu ke Dinas lingkungan hidup, dan juga dengan Kepolisian, bila perlu kita lakukan gugatan nya” Jelas Sidauruk salah seorang ketua LSM di Cileungsi. Dino’S
Discussion about this post