Binjai (Indigonews) – Teka -Teki pelaku pembuang bayi perempuan yang di duga hasil hubungan di luar nikah, akhirnya di tangkap petugas unit Reskrim Polsek Binjai Utara, Selasa, (28/8).
Pelaku pembuang bayi perempuan hasil hubungan di luar nikah yang di amankan oleh unit Reskrim Polsek Binjai Utara adalah seorang Mahasiswi bernama Fauziah (21) warga Jalan Hasan, Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat dan teman prianya bernama Dwi Ibnu Fajar (25) warga Jalan Tani Asli Tanjung Gusta.
Kapolres Binjai m, AKBP.Donald P Simanjuntak melalui Kasubbag AKP.Lengkap Tarigan membenarkan telah diamankan 2 orang muda mudi yang diduga pelaku pembuangan bayi.
“Keduanya di amankan berdasarkan LP/72/VIII/2018/Res.Binjai Utara Tanggal 26 Augustus 2018, keduanya tersangka berhasil ditangkap oleh personil Polres Binjai pada hari Selasa (28/8/2018) dinihari sekitar pukul 00.30 Wib” jelas Tarigan.
“Barang bukti yang kita amankan adalah bayi perempuan yang berumur hitungan hari yang sekarang di rawat di RSU Djoelham, kain gendong, kain bedong dan kain panjang yang di temukan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara tepatnya di pekarangan Yayasan Dor Fatimah” ujar AKP.Lengkap Tarigan.
Diterangkannya, Fauziah di ketahui bersalin dengan menggunakan KTP atas nama MY rekan kampusnya. Fauziah melahirkan dengan cara Caesar, masuk ruang operasi sejak 20/8/2018 di RSU Djoelham Binjai.
Tanggal 25/8/2018 sekitar pukul 17.00 wib Fauziah keluar dari rumah sakit dan membawa bayi tersebut dengan mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna hitam Tahun 2016 mengelilingi kota Binjai bersama kekasihnya bernama Ibnu Fajar.
“Fauziah bersama kekasihnya Ibnu Fajar meletakkan bayi tersebut di dalam lingkungan Yayasan Dor Fatimah, setelah itu mereka kembali kerumah masing-masing” sambung Kasubbag.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Binjai Utara untuk proses lanjut oleh penyidik. Setelah melengkapi berkas Selanjutnya di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Binjai.
“Bayi yang dibuang pasangan kekasih ini berjenis kelamin perempuan, ditemukan warga dalam keadaan hidup di halaman pesantren Dar Fatimah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Sabtu (25/8/2018) malam” tambahnya.
“Bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah kedua orang tuanya, sehingga di buang untuk menutupi rasa malu, bayi tersebut masih dalam perawatan pihak RSU Djoelham Kota Binjai dan kedua tersangka kita tahan di Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut” terang AKP Lengkap Tarigan. Tolhas Pasaribu
Discussion about this post