Langkat (Indigonews) – Dalam rangka Operasi Antik Toba 2018 Unit Reskrim dan Intel Polsek Kuala kembali mengamankan pelaku narkoba jenis sabu di Gang Iklas Lingkungan IV, Kelurahan Bela Rakyat,Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Rabu (29/8) sekitar Pukul 21.30 wib.
Pelaku penyalah gunaan narkotika dan obat obatan terlarang, bernama Budi F Manik warga Jl H. Saman Hudi NO 19 Kelurahan Pekan Kuala, Kabupaten Langkat beserta barang bukti diamankan Mapolsek Kuala guna memintai keterangan sebelum dikirim ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Kapolsek Kuala, AKP Antoni Sinamo membenarkan bahwa tersangka beserta barang bukti plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu dan sepeda motor yang digunakan tersangka masih ditahan di Polsek guna penyelidikan dan penyidikan serta mendalami informasi asal muasal narkotika yang saat ini banyak beredar di Langkat.
“Unit Reskrim dan Intel Polsek Kuala berhasil mengamankan pelaku narkoba jenis sabu beserta barang bukti yaitu satu buah klip bening yang di duga berisi sabu-sabu dan satu unit sepeda motor warna hitam merek Juve tanpa plat No Polisi pada saat petugas melakukan Operasi Antik Toba 2018 di Gang Iklas, Lingkungan IV Kelurahan Bela Rakyat dan masih kita amankan dikantor polsek guna mendalami informasi asal narkoba didapat atau dibeli dari siapa” jelas Kapolsek. Tolhas Pasaribu




Discussion about this post