Binjai (Indigonews) – Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak.Sik hadiri perkuliahan umum mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) besutan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Binjai, Selasa (4/9/2018) pukul 09.00Wib.
Ketua MUI Kota Binjai, DR. M. H. JAMIL. MA memaparkan serta menjelaskan fungsi gedung yang baru selesai di bangun yang akan melakukan pendidikan tinggi kader ulama untuk kota binjai sebanyak 15 (lima belas) kader ulama angkatan ke-2 tahun 2018-2021, kader ulama akan melaksanakan kegiatan kuliah mulai dari pukul 07.30 – 15.30 wib.
Kepala Kankemeneg kota Binjai, Drs. H. Abd. Rahman Harahap MA juga menjabarkan agar perkuliahan kader ulama di PTKU MUI Kota Binjai nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga alumni PTKU Kota Binjai
Ketua DPRD Kota Binjai l, H. Zainuddin Purba, SH bahwa pendidikan kader ulama sangatlah penting sehingga nantinya pendidikan tinggi kader ulama dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Kota Binjai.
Walikota Binjai, H. M. Idham, SH, Msi, memberikan apresiasi kepada keluarga besar alim ulama dan mahasiswa Perguruan Tinggi Kader Ulama Kota Binjai, atas terbangunnya gedung perkuliahan pendidikan tinggi kader ulama tahun 2018 dan jadikan kader-kader ulama yang tangguh kedepannya dalam membangun Kota Binjai.
Kuliah Umum yang dibawakan oleh DP. MUI Propinsi Sumatera Utara oleh DR. H. Ardiansyah, Lc, MA pendidikan kader ulama harus belajar dengan sungguh-sungguh mengingat mahasiswa kader ulama Kota Binjai, tidak ada dibebankan biaya perkuliahan.
Dalam kuliah umum tersebut, mengajak kader ulama untuk bisa saling bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam melakukan pencegah dan peredaran narkoba serta jadikanlah ulama sebagai lampu pelita penerang jalan bagi umatnya sehingga terciptanya ketentraman di Kota Binjai.
Rangkaian kegiatan peresmian pendidikan tinggi kader ulama Kota Binjai selesai dilaksanakan setelah dilakukan pengecekan terhadap bangunan gedung, ruang belajar dan ruang makan bagi mahasiswa kader ulama di Kota Binjai. Tolhas Pasaribu
Discussion about this post