Dairi (Indigonews) – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil menguak peredaran Narkotika Golongan I Jenis Ganja diwilayah Sidikalang dengan berkedok penjual daging babi di Sidikalang, Kamis (6/9/2018) pukul 11.55 Wib.
Tersangka, Lamsiar GM Sitanggang Alias Gomgom (23) beserta barang bukti satu (1) paket daun ganja kering siap untuk diedarkan diamankan kios tempat jual daging babi tempat berjualan seharian tersangka dijalan Trikora, kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikakang m, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP. R Ginting M.SH membenarkan bahwa personilnya telah menangkap Lamsiar yang keseharianya penual daging babi namun disayangkan bahwa tersangka juga nyambi mengedarkan ganja.
“Tersangka, Lamsiar Alias Gomgom beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkusan kertas warna coklat yang berisikan daun, biji dan ranting yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Ganja; 1 (satu) lembar uang pecahan dua ribu rupiah sebagai pembungkus daun Ganja; 1 (satu) kotak rokok sampoerna yang didalamnya berisi 4 (empat) batang rokok dan 1(satu) buah mancis telah diamankan dan saat ini sedang di interogasi untuk melakukan litdik lebih dalam” jelasnya.
Penangkapan tersangka adanya informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai bahwa di kios jual daging milik Gomgom sering disatroni orang orang tetapi bukan untuk membelo daging.
“Barang bukti 1paket ganja seberat 230 Gram, 1paket kecil ganja yang sudah dibungkus dalam rokok sampoerna seberat 7,16 Gram, uang 1lember harga pecahan 2000 diamankan di Polres Dairi dan akan kita lakukan lanjutan penyidikan bahwa tersangka membeli ganja dari siapa” tutur Kasat Res Narkoba Polres Dairi. Humas Polres Dairi
Discussion about this post