Pematangsiantar (Indigonews) – Kepala Bagian Humas dan Protokuler Pemerintah Kota Pematangsiantar, Hamam Soleh. AP terkesan tidak tau adanya proyek “mangkrak” stadion Sang Nawaluh dengan pagu anggaran Rp. 9.9 Miliar yang sampai saat ini belum jelas dugaan adanya penyimpangan yang dilakukan Kadis PUPR.
Melalui akun WA maupun mesengger facebook bahkan hubungan telephone selular, Soleh hanya menjawab bahwa dirinya tidak tau pasti akan situasa maupun kondisi proyek tersebut.
Namun, Kabag Humas ini terlihat tidak pernah belajar memahami atau tidak mau tau akan temuan beberapa instansi yang harus menggembalikan kerugian uang negara sebagaimana Dinas PUPR yang harus kembalikan kerugian uang Negara sebesar Rp. 2.2 Miliar.
“udah keluar LHP nya bang, tapi aku belum lihat detailnya” cuplikan jawaban Soleh saat ditanyai terkait proyek “mangkrak” stadion Sang Nawaluh termasuk temuan BPK yang tertuang dalam LHP.
Seminggu sebelumnya, Soleh juga menjelaskan akan koordinasi dan pelajari buku LHP terlebih dahulu, namun sampai kemarin dirinya juga hanya mampu utarakan bahwa datanya berada dikantor.
“Data nya di kwntor ketua..izin ketua dqh malam mau isti.rahat” cuplikan jawaban Soleh kembali melalui mesengger.
Miris saat seorang Kabag Humas yang merupakan mata dan mulut Pemko Pematangsiantar yang tidak tahu menahu akan adanya dugaan proyek mangkrak serta sinyalir adanya praktek penyalah gunaan anggaran terjadi. Red
Discussion about this post