Medan (Indigonews) – Ratusan Nelayan Batu Bara, Tanjung Balain, Serdang Bedagai, Deli Serdang dan dari Kota Medan bersatu untuk menuntut keadilan.
Melalui aksi demo dikantor Gubernur Sumatera Utara, para nelayan melalui kordinator aksi, Abdul Karim Sahrial Lubis meminta kepada Edy Rahmayadi agar pemerintah mencabut Permen KP No.71 Tahun 2016, Kamis (13/9/2018).
Hal lain sekretaris persatuan Nelayan, Eriansah dalam orasinya menuntut keadilan terkait korban pembakaran nelayan yang dibakar dan ditembak sewaktu melaut, dimana korbannya bernama Edi Syahputra dan meminta supaya pemerintah jangan tebang pilih hanya mampu menangkap para nelayan yang menggunakan kapal kecil sedangkan para tengkulak yang menggunakan kapal tongkang besar bak dlindungi.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bersama Wakilnya Musa Rajekshah langsung turun menemui para pendemo. Ditengah kerumunan nelayan peserta demo, Edy dan Ijek yang baru saja selesai Shalat Zuhur di Masjid Agung menyampaikan ucapan mengajak dialog bersama-sama di ruang persroom Kantor Gubernur.
Edy Rahmayadi turun menjuampai para nelayan yang melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan.
Didalam kantor ruang Perss Room Kantor Gubernur Provsu Terkait penangkapan nelayan. Edy meminta bantuan Polair Polda Sumut untuk menelusuri pelaku penangkapan dan penyebabnya penangkapan.
“Saya minta dicari sebab penangkapan, kata Edi tidak mungkin ditangap jika tidak salah” ujarnya tanpa adanya aksi langsung melakukan laporan kepada Polda Sumut.
Persoalan penggunaan alat tangkap yang dilarang, Edy juga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut untuk memahami undang undang serta peraturan menteri untuk dikemudian dihasilkan solusi atau rekomendasi terbaik masalah ini.
Namun para nelayan hanya menilai jawaban Gubernur Sumut tersebut hanya jawaban klasik dan akan dipelajari kinerja Gubsu yang baru saja dilantik. HSirait
Discussion about this post