Langkat (Indigonews) – Sat Reskrim Polsek Kuala, Polres Langkat berhasil melakukan penangkapan kasus Narkotika jenis Sabu-sabu di pimpin langsung Kanit Reskrim, IPDA Andri Siregar,SH,MH, Rabu (11/9/2018).
Kapolsek Kuala, AKP Antoni Sinamo,SH ketika di konfirmasi via seluler membenarkan penangkapan 3 orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
“Penangkapan tersebut di lakukan oleh Sat Reskrim Polsek Kuala di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Andri Siregar, SH, MH, di lokasi permainan Billiard di Dusun Boyolali Desa Namo Mbelin, Dan berdasarkan laporan masyarakat No : LP /46/IX/2018/Sek Kuala tanggal 11 September 2018 dan keterangan para saksi bahwa di lokasi permainan bola Billiard di Dusun Boyolali Desa Namo Mbelin sering di adakannya transaksi narkoba” ujar AKP Antoni.
Selanjutnya, petugas menuju tempat kejadian perkara (TKP), sesampainya di TKP petugas berhasil mengamankan tiga pelaku pemakai narkoba yaitu Robby Pranata, Hardianto, Samsuri, ketiganya warga Dusun Pembangunan, Desa Bekiung.
“Selain mengamankan tiga orang pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok kecil merk Samporna yang berisi lima batang rokok Sampoerna dan satu bungkus plastik klip bening berisi di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,2 gram ke Mapolsek Kuala, pelaku kita proses secara hukum yang kemudian kita akan serahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat” ujar Kapolsek. TPasaribu
Discussion about this post