Langkat (Indigonews) – Bupati Langkat, H.Ngogesa Sitepu,SH diaula Pola Kantor Bupati pimpin pelantikan dan sumpah jabatan 105 pejabat eselon II, III dan IV dan 1 orang Direktur Utama BUMD RSUD Tanjung Pura Langkat, Jumat (14/9).
Bupati Langkat pada arahan dan bimbingannya, meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar memelihara dan meningkatkan kualitas hasil – hasil pembangunan dan menuntaskan sisa pekerjaan yang belum terselesaikan, serta mampu menjadi pejabat yang pro aktif dalam melayani Kepala Daerah dan mengabdi kepada masyarakat.
“Salah satu caranya, selalu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan perangkat daerah lainnya, untuk membahas berbagai kendala ataupun melakukan terobosan-terobosan baru” terangnya.
Selain itu H. Ngogesa Sitepu, SH menjelaskan bahwa ASN adalah perpanjangan tangan Kepala Daerah untuk menggerakan mesin birokrasi serta mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah, dengan cara mempersiapkan dan mengintegritaskan segala potensi yang ada guna mendukung setiap kebijakan yang di berikan Kepala Daerah.
“Kepada ASN yang baru di lantik nantinya saya harapkan benar-benar dapat melayani dan mewujudkan Visi dan Misi Bupati Langkat terpilih Terbit Rencana Perangin-angin, SE untuk periode 2019-2024” ujarnya.
Selanjutnya, H. Ngogesa Sitepu, SH mengatakan penetapan seseorang pada suatu jabatan, hakekatnya wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredebilitasnya sebagai suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab.
“Karena untuk menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kewajibannya harus ditunaikan, tanggung jawabnya harus di pikul dan tugasnya harus di laksanakan dengan baik” ujarnya.
Adapun pejabat yang di lantik dari Eselon II yaitu : Drs. Mulyono, Msi menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Langkat, bidang Pembangunan, Ekonomi dan keuangan sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Drs. Rajamani Yun Sukatami, Msi menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Langkat, Drs.Rudi Kinandung,MAP sebagai Staf Ahli Bupati Langkat Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum dan perlengkapan Setda Kabupaten Langkat, Nur Elly Heriani Rambe, MM menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, sebelumnya menjabat Staf BKD Langkat. Lainnya yang juga di lantik pejabat eselon III, IV dari sejumlah Kabag dan camat di jajaran Pemkab Langkat.
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Bupati Langkat No :824-882/K/2018 dan No : 824-883/K/2018 tentang pemberhentian PNS dalam jabatan struktural eselon II, III IV dan Direktur RSU tanjung Pura di Lingkungan Pemkab Langkat.
UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang managemen PNS, serta berpedoman pada Peraturan Menpan -RB No 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Juga sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri RI No :821/6858/OTDA tanggal 29 Agustus 2018 dan No : 821/6670/SJ tanggal 3 September 2018.
Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Langkat H. Indra Salahudin, Mkes, MM, Bupati Langkat terpilih periode 2019-2024 Terbit Rencana Perangin-angin, SE, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Suri Alam, SE, Ketua TP PKK Kabupaten Langkat dan Ketua DWP Langkat, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala SKPD Camat, Se Kabupaten Langkat, Pengacara Bupati Langkat DR. H. Rasman Arif Nasution, SH, MH. TPasaribu
Discussion about this post