Medan (Indigonews) – Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan kinerja Polda Sumut membiarkan aksi demo dilakukan massa pendukung salah satu Capres dikantor Surat Kabar Waspada Medan, Selasa (18/9/2018)
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menjelaskan aksi demo dikantor media massa adalah sebuah teror dan persekusi yang tidak boleh dibiarkan jajaran kepolisian.
“Seharusnya Polda Sumut tidak mengijinkan aksi tersebut. Kami mendesak Kapolda Sumut segera dicopot Kapolri dari jabatannya karena membiarkan aksi demo ini,” tegas Neta dalam keterangan yang tertulisnya, Selasa (18/9/2018).
Selain itu, tambah Neta Polda Sumut harus menindak pelaku demo ke kantor media massa, sebab media massa, seperti Waspada, adalah pilar keempat demokrasi di indonesia ini.
“Sangat disayangkan, jika massa yang mengaku sebagai pendukung salah satu capres itu tidak paham akan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi ini. Aksi demo ke kantor Waspada tersebut adalah aksi salah kaprah yg bisa menimbulkan kebencian atau antipati terhadap massa tersebut maupun terhadap Capres yangmereka dukung,” kata Neta.
Seharusnya, masih menurut Neta, Polda Sumut bertindak tegas membubarkan aksi massa, dan jangan membiarkan aksi ini terjadi karena akan menjadi preseden yang bisa ditiru pihak lain.
Untuk itu Polda harus memanggil dan memeriksa serta memproses hukum korlap aksi tersebut. Sebab tindakan mereka sudah melanggar UU Pers yang pelakunya bisa dipidana. Apalagi aksi demo itu disebut-sebut karena kecewa dimana sehari sebelumnya cawapres Sandiaga Uno datang mengunjungi kantor Waspada dan berdialog dengan kru surat kabar ini.
Aksi yang dilakukan orang orang yang mengaku sebagai pendukung Jokowi itu merupakan tindakan keblinger dan pelanggaran hukum yang tidak boleh ditolerir.
“Tidak ada yang salah, Waspada menerima kunjungan Sandiaga Uno. Apalagi Sandiaga adalah salah satu cawapres yang sah yang dilindungi UU. Untuk itu Polda Sumut harus segera menangkap korlap aksi tersebut dan memprosesnya secara hukum” perintahnya. HSirait
Discussion about this post