Deliserdang (Indigonews) – Personil Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan 2 orang tersangka pencurian dengan kekerasan di jalan Jamin Ginting Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/9/2018) pukul 01.00Wib.
Kedua tersangka, Andy Lau Tarigan (33) warga Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang bersama rekanya Muhammad Rio Eicard (31) warga jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancur Batu, melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata dan merampok angkutan sayur mayur milik korban Zulhadi (29) warga Dusun Batang Tengah Desa Besa Baruh Kecamatan Perlak Barat Kabupaten Aceh Timur yang sedang mengendaria mobil L 300 nomor polis BK 8162 MT, Senin (17/9/2018).
Setelah mendapat ancaman dan upaya pencurian secara kekerasan dialami, korban langsung melaporkan kejadian ke kantor Polsek Pancur Batu dan menjelaskan ciri pelaku kepihak lidik.
Tim Lidik Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan kedua tersangka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejahatan sesuai Pasal 365 KUHPidana dan mengamankan barang bukti berupa 1unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam BK 4355 AFS, 1unit Hand Phone merk Samsung lipat warna Putih dan 1buah Kunci kontak Mobil Mitsubishi Cold Diesel
Kapolsek Pancur Batu membenarkan adanya penangkapan residivis pencurian khusus mobil melintas di sepanjang jalan Jamin Ginting dan menjelaskan Kedua Tersangka mengakui perbuatan bahwasanya Tersangka benar melakukan Pencegatan terhadap mobil yang kendarai oleh Korban dan pelaku juga membenarkan bahwa pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada korban dan mengambil paksa Hanphone, Uang dan Kunci Kontak milik Korban. HSirait
Discussion about this post