Medan (Indigonews) – Kapolsek Medan Helvetia, Kompol.Hj.Trila Murni.SH didampingi Kanit Intel, Ipda.MS. Hasibuan dan Panit 1 Intel, Aiptu.F. Manurung dan Panit 2 Intel Aiptu. Nizar Nasution serta Personil Intel Polsek Medan Helvetia, Aiptu.Insyafri Sembiring dan Brigadir Frenky Silalahi menghadiri kegiatan rapat penertiban pedagang kaki lima di kantor Camat Medan Helvetia di jalan Beringin X kelurahan Helvetia kecamatan Medan Helvetia, Kamis (20/9/2018) pukul 10.30Wib.
Rapat pembahasan upaya penertiban PKL turut juga hadir Kasat Pol PP Kodya Medan Sofyan, Camat Medan Helvetia M.Yunus.SE, Danramil Sunggal yang di wakili oleh Personil Bhabinsa Pelda. M. Yusuf, Lurah Dwikora Irfan Abdillah, Lurah Sei sekambing C II.M.Hizril H.Anggiat.SSTP, Lurah Helvetia Timur Andry F, Lurah Helvetia Ruslan Isra Pulungan, Lurah T.Gusta P.Harahap, Lurah Helvetia Tengah Barita Laut, Lurah Cinta Damai Hobbiner SH, Kadis Pasar Kodya Medan di wakili oleh Irwan, Bhabinsa Kel.Sei Sekambing C II dan Dan para Kepling Medan Helvetia.
Adapun rangkaian kegiatan di awali dengan pembukaan dan kata sambutan oleh Camat Medan Helvetia di lanjutkan dengan Kapolsek Medan Helvetia. Kapolsek Medan Helvetia memberikan saran kepada unsur Muspika agar sama – sama serius untuk melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan/trotoar di seputaran jln Kapten Muslim Gatot Subroto Medan Binjai demi kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban para pedagang kaki lima,
“Saya mengharapkan kepada Kadis Perhubungan agar menertibkan para petugas parkir yang di sisi sebelah kanan dan kiri sepanjang jalan Kapten Muslim, bila perlu di tertibkan kembali ijin perpakiran kepada mereka dan untuk Bapak Kasat Pol PP Saya harapkan pada saat pelaksanaan nantinya anggota Sat Pol PP hadir tepat pada waktunya dan jangan sebagai penonton atau tidak ada eksennya” ungkap Kapolsek.
Kasat Pol PP menyarankan kepada Bapak Camat Medan Helvetia untuk menyediakan tempat penyimpanan barang – barang pedagang kaki lima dan menyurati pemilik toko di seputaran pajak sei sekambing untuk tidak menempatkan alat – alat atau barang jualan baik di trotoar maupun di badan jalan selanjutnya Kasat Pol PP menambahkan kembali kepada pihak polsek Medan Helvetia maupun bhabinsa sunggal untuk melaksanakan kegiatan pengamanan penertiban pedagang kaki lima dan rekayasa lalu lintas.
Kegiatan rapat penertiban pedagang kaki lima ini berakhir sekitar pukul 12.15 wib dan pelaksanaan sosialisai kepada para pedagang akan di laksanakan pada hari Jum’at dan Sabtu pada tanggal 21 dan 22 september 2018 sekira pukul 06.30 wib.
Usai rapat Kapolsek Medan Helvetia Kompol.Hj.Trila Murni.SH mengatakan dalam ini,vl5Saya harapkan kerja samanya kepada saudara – saudara Saya yang berjualan di seputaran pajak sei sekambing jalan Kapten Muslim agar Kota Medan bersih dan rapi. HSirait
Discussion about this post