Medan (Indigonews) – Pemerintah Kota Medan beserta Muspika Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di kawal oleh Personil Polsek Medan Kota di bawah pimpinan Kompol Revi Nurvelani, SIk, SH, Selasa (18/9/2018).
“Penertiban PKL tersebut di lakukan mulai dari Jalan GM Panggabean, Jalan Asrama 1, Jalan Gedung Arca, dan berakhir di Jalan Baru, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota” jelas Kapolsek Medan Kota melalui Kasi Humas Aiptu Ibnu Hasyim.
Diterangkannya, penertiban ini di lakukan karena merupakan hasil usulan dari Muspika Kecamatan Medan Kota sebagai wujud dari kesepakatan antara OKP dengan masyarakat untuk membongkar bangunan yang menyalahi perijinan karena telah membangun di atas parit dan trotoar.
“Penertiban ini sempat terjadi kericuhan di jalan Gedung Arca, sekitar pukul 16.07Wib karena adanya sekelompok orang yang mencoba melakukan propokasi terhadap petugas yang sedang membongkar bangunan penjual Helm, namun kericuhan tersebut dapat diredam oleh personil” tambahnya.
Kompol Revi Nurvelani, SH, Sik bersama Babinkabtimas memberikan arahan dan dialog kepada PKL agar tidak lagi berjualan diatas trotoar karena menyalahi aturan dan demi keselamatan.
“Penertiban ini di pimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution di kawal oleh : Syahrul Rambe (Kabag Tapem), James (Pemko Medan), Dj Tamba ( Kasi Dalkom), Sofyan (Kasatpol PP Pemko Medan), Drs. Edy Mulia Matondang (Camat Medan Kota), AKBP Sony Siregar (Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kota), dan seluruh SKPD kota Medan” tutupnya. TPasaribu
Discussion about this post