ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Selasa, 7 Februari 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Bupati Samosir Tanggapi Pernyataan kuasa Hukum Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Indigonews.id by Indigonews.id
21 September 2018

Samosir (Indigonews) – Terkait kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, yang melibatkan beberapa aparatur Pemkab Samosir, Bupati Samosir Rapidin Simbolon angkat bicara.

Setelah kuasa hukum Kabid ASDP Dinas Perhubungan Samosir, mengeluhkan tidak adanya empati Pemkab Samosir atas kliennya Rihad Sitanggang, Bupati Rapidin memberikan penjelasan.

Kepada Wartawan, Kamis (20/9/2018) Rapidin menampik tudingan kuasa hukum Rihad, Irwan Sitanggang atas kliennya. Bupati Rapidin ketika dikonfirmasi terkait upaya Pemkab Samosir dalam upaya pendampingan hukum kepada aparatur mengatakan, kalau sudah tersangka tidak boleh ada pendampingan hukum.

“Iya betul, kalau yang bersangkutan sudah tersangka tidak boleh lagi ada pendampingan (pengacara) dari Pemkab,” ujarnya.

Proses hukum atas tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, sudah berjalan dua bulan pasca peristiwa yang menewaskan ratusan orang itu. Dua berkas yakni nakhoda dan Kepala Pos sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Polda Sumatera Utara.

“Dalam waktu dekat kedua tersangka ini akan kita serahkan ke Jaksa,” sebut Kasubdit III/Umum Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak baru baru ini.

Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya, menurut Maringan, belum lengkap.

Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir Rihad Sitanggang, juga telah ditetapkan sebagai tersangka pasca kejadian.

Kuasa Hukum Rihad, Irwan Sitanggang kepada awak media in , kamis (20/09/2018) mengatakan, kecewa dengan Pemkab Samosir yang tidak melakukan upaya hukum kepada kliennya. Ia menyayangkan, Bupati Samosir Rapidin Simbolon dinilainya cuci tangan atas kasus yang menimpa anak buahnya itu.

“Padahal ini bukan kasus korupsi, idealnya Bupati Samosir melakukan upaya pembelaan kepada stafnya,” tandasnya.

Seyogianya Bupati Rapidin atas nama Pemkab Samosir harus berani bersuara keras, bahwa sesuai aturan, tragedi KM Sinar Bangun tidak semata-mata kesalahan stafnya.

“Tapi lebih dominan merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara,” tegas Irwan.

Secara hukum menurutnya, ada regulasi dan ketentuan yang mengatur tentang tonase kapal, termasuk peraturan tentang kesahbandaran.

Menurut dia, kalau Pemkab Samosir tidak merasa berempati dengan aparaturnya yang tersangkut masalah hukum, itu namanya cuci tangan.

“Jangan jangan nanti para aparatur ini jadi apatis, akhirnya saling membuka aib,” ujar Irwan kecewa.

Kabag Hukum Setdakab Samosir Lamhot Nainggolan, juga menampik pernyataan kuasa hukum Rihad. Ia mengatakan, pada dasarnya Pemkab Samosir telah berusaha melakukan dukungan moral walaupun secara informal.

Dikatakannya, yang paling tepat sebenarnya, Korpri Samosir sebagai organisasi pegawai negeri memberi pendampingan hukum.

“Organisasi Korpri inilah yang lebih tepat memberi pendampingan bagi anggotanya yang berurusan dengan hukum,” jelas Lamhot. Edy Gugun Malau

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pelantikan PKD Jorlang Hataran Langgar Konstitusi

7 Februari 2023

IGNews | Simalungun - Pelantikan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) se- Jorlang Hataran bertempat di Aula HKI Bah Sampuran, Nagori Bah...

Mentan SYL Minta Jajaran Perkuat Harmonisasi, Gapai Prestasi dan Sejahterakan Petani

7 Februari 2023

IGNews | Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengajak jajaran Kementan untuk mengedepankan harmoni menuju prestasi 2023....

Dunia Pers Kepri Berduka, Selamat Jalan Bung Yusdianto…!!!

7 Februari 2023

IGNews | TPinang - Insan pers berduka atas berpulangnya salah seorang Pimpinan Redaksi Media Online, Yusdianto, Jumat (3/2/2023). Yusdianto, asal...

Viral Berita Pencurian Anak…!!! Kapolres Dairi Tegaskan HOAX

7 Februari 2023

IGNews | Dairi - Kapolres Dairi, AKBP. Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Paolres Dairi l, AKP. Rismanto...

Terpopuler

  • Keluarga korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan Kondisi korban penganiayaan saat meninggal dunia, Rabu (28/12).

    Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal…!!! Polsek Percut Sei Tuan Tak Mampu Tangkap Pelaku, Ada Apa ….???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Info Sejumlah Kepsek SD Resah, Pusing dan Tidak Nyaman, Kasat Reskrim Polres Dairi Sebut Klarifikasi Dumas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prapid Dikabulkan, Djonggi Napitupulu: Kejari Taput Sudah Sepantasnya Menetapkan PS Sebagai Tersangka dan Pemborong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Angket…!!! Syamp Siadari: Nama Baik dan Marwah 30 Anggota DPRD Dipertaruhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Dairi….!!! Mayat Marudut Bersimbah Darah Ditemukan Diwarung Pemancingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fernando Hutasoit: Ini Murni Pidana Pengrusakan Tanaman, Soal Kepemilikan Lahan Lain Itu Ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari: Bila Hasil Penyelidikan Hak Angket Ditemukan Indikasi Tindak Pidana Laporkan ke APH dan Lanjut ke Hak Menyatakan Pendapat “Pemecatan Secara Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Menjabat, Kebijakan Dirut PD. PHJ Siantar Buat Pedagang Manjorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Reskrim Polres Dairi Gelar Klarifikasi Terkait Pemberitaan Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID