Medan (Indigonews) – Satpol PP Kota Medan gandeng Polsek Medan Helvetia untuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) diluar Pajak Sei Sekambing, Sbelum penertiban personil Satpol PP bersama personil Polsek Medan Helvetiadi mengawali Apel pagi dipimpin Kasat Pol PP Pemko Medan, Sofyan didampingi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol.Hj.Trila Murni.SH, Senin (24/9/2018) pukul 05.30Wib.
Penertiban PKL dan parkiran berlapis di seputaran Pajak Sei Sekambing jln.Gatot subroto dan jln.Kapten Muslim Medan turut disaksikan Camat Medan Helvetia M.Yunus.SE, Seluruh Perwira Polsek Medan Helvetia, Lurah Sei Sekambing C II M.Hizril.H.Anggiat. SSTP, Lurah Dwikora Irfan Abdillah, Lurah Helvetia Timur Andry F, Lurah Tanjung Gusta P. Harahap, Lurah Cinta Damai Hobbiner SH, Kadis Pasar Medan Helvetia di wakili oleh Irfan, Personil Bhabinsa Sunggal Pelda.M. Yusuf beserta anggotanya dan Personil Sat Pol PP dan Personil Dinas PU Pemko Medan.
Setelah apel pengkoordinasian, personil gabungan penertiban PKL dan parkir berlapis dilaksanakan sekitar pukul 06.00Wib tanpa adanya perlawanan atau upaya menghalang halangi dilakukan para pedagang dan tukang parkir.
PKL dan Jukir tidak berkutik karena 2hari sebelumnya, Muspika Kecamatan Medan Helvetia telah melaksanakan sosialisasi akan dilaksanakan penertiban, Jumat – Sabtu (21-22 /9/2108).
Pemko Medan Melalui Dinas Pasar menyampaikan kepada para PKL supaya menempati kios yang sudah disediakan, dimana masih ada 100 unit kios di Pajak Helvetia dan 30 unit kios di Pajak Meranti keadan kosong.
Mirisnya, Pemko Medan sampai mengerahkan 150 personil yang tergabung dari Satpol PP dan Kepolisian dianggap berlebihan, karena para PKL dan Jukir sebelumnya juga sudah menyatakan siap untuk tidak berdang lagi di trotoar kaki lima pajak.HSirait