Samosir (Indigonews) – Jajaran Satres Narkoba Polres Samosir lagi – lagi berhasil menangkap pengguna Narkoba jenis ganja, disalah satu warung Tuak milik warga Dusun Siriaon, Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (23/9/2018).
Tersangka, Binsar Naibaho (49) warga Tano Ponggol, Kecamatan Pangururan, Samosir berhasil dibekuk diduga sesudah sedot ganja dan dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,36 gram.
Sebelumnya, Ka.Satres Narkoba Polres Samosir, AKP. Sopar Sirait membentuk tim opsnal yang mendapatkan informasi, bahwasanya ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang menjadi target polisi.
Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan di kedai tuak Pak Ririn (TKP,red) dan ditemukan ganja didalam saku celana tersangka yang dibungkus dengan uang lembaran Rp. 5.000. Kemudian polisi memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Samosir untuk pengembangan selanjutnya.
Ketika dikonfirmasi wartawan, pejabat sementara (Ps ) Humas Polres Samoair, IPTU. TL Tobing, membenarkan penangkapan seorang pria yang menggunakan ganja tersebut.
“Dan ini akan kita tindak lanjuti sampai ke akar – akarnya, sesuai perintah Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat. Kita tidak akan toleran” tegas Tobing kepada Indigonews. Edy Gugun Malau
Discussion about this post