Pematangsiantar (Indigonews) – Kilas sejarah carut marutnya managemen jabatan di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD.PHJ) Kota Pematangsiantar bahkan sampai kuat dugaan kangkangi Peraturan Daerah (Perda) atas pengangkatan Direktur Operasional, Didi Cemerlang saat itu masih terdaftar sebagai pegawai Perusahaan Daerah Pasar Medan dan masih menerima gaji.
Pada pasal 9 Bab VII Perda Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2014 berbunyi; ayat (1) Direksi diangkat Walikota yang diutamakan dari swasta atas usul Badan Pengawas dan ayat (2) Dalam hal pencalonan Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bukan berasal dari swasta, maka yang bersangkutan harus melepaskan terlebih dahulu status kepegawaiannya.
Perda Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2014 tersebut semakin jelas dilanggar Pemko Pematangsiantar dibawah Pimpinan Walikota Hefriansyah SE MM dengan adanya surat permohonan cuti Didi Cemerlang dari Perusahaan Daerah Pasar Medan pada Januari tahun 2018 yang kemudian ditolak oleh jajaran Direksi Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan.
Anehnya, beredar informasi Didi Cemerlang menerima Surat Peringatan (SP) dari Direksi PD Pasar Kota Medan hingga tiga kali namun tidak dihiraukannya yang berujung pemecatan secara tidak hormat oleh Direksi PD Pasar Kota Medan pada 23 Maret 2018 beberapa waktu yang lalu.
Sehingga terkesan lawak lawak atau adanya setali dua uang diperankan Pemko Siantar mempertahankan seorang Didi Cemerlang hanya sebagai staff biasa dari Pasar Medan.
Makin lucunya, Tim Seleksi calon direksi PD.PHJ yang diketuai Sekretaris Daerah Pemko Pematangsiantar masih meloloskan nama Didi Cemerlang sampai tahap 5 besar, namun dilihat dari sisi kinerja di duga tidak patuh aturan karena sampai 3 kali di layangkan SP oleh Direksi PD Pasar Medan namun terkesan melawan sehingga dipecat.
Humas dan Protokoler Pemko Pematangsiantar, Hamam Soleh melalui pesan WhatsUp menjelaskan akan mengawasi proses dan tidak peduli akan informasi yang beredar.
“Kita awasi bersama aja prosesnya bang, dan tidak terjebak pada isu …” jelas Hamam.
Terkait pemberitaan beberapa media yang menjabarkan bahwa seorang Calon Direksi atas nama Didi Cemerlang telah dipecat karena tidak patuh aturan dan terkesan dipaksakan menjabat Direksi PD.PHJ, Hamam hanya menjelaskan akan terus dilakukan verifikasi.
“Kami lihat itu dah beredar di media … Verifikasi akan terus berjalan dalam bentuk tersendiri bahkan sampai seseorang telah memegang amanah” sambungnya.
Seakan Didi Cemerlang akan membawa kesuksesan tanpa pro kontra untuk PD. PHJ sehingga dipaksakan sampai masuk 5 besar bahkan beredar issu akan dinobatkan menjadi Direktur Utama, sekalipun menghalalkan segala cara, karena Pemko Siantar di duga tidak percaya atau tidak mengakui Putra/i daerah sehingga harus menempatkan orang luar menjabat jabatan strategis. Team
Discussion about this post