ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Kamis, 9 Februari 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

65.000 Rakyat Indonesia Inginkan Edy Rahmayadi Mundur Dari Ketua PSSI

Indigonews.id by Indigonews.id
28 September 2018

Sumut (Indigonews) – Penandatangan petisi online di change.org yang menuntut Edy Rahmayadi mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umun Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terus bertambah. Hingga hari ini, Rabu (26/9/2018) pukul 20.00 WIB, penandatangan petisi  telah mencapai 65.000 lebih tanda tangan.

Petisi yang dimulai oleh Emerson Yuntho dengan judul “Edy harus mundur sebagai Ketua Umum PSSI”, ketika Edy Rahmayadi terpilih sebagai kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, Emerson Yuntho menyampaikan alasan sebagai berikut:

Melalui petisi ini dan demi masa depan Sepak Bola Indonesia kami meminta Bapak Edy Rahmayadi mundur sebagai Ketua Umum PSSI. Desakan mundur ini didasarkan pada tiga alasan.

Pertama, agar fokus memimpin Sumut selama lima tahun kedepan. Rangkap jabatan tentu saja akan menimbulkan fokus menjadi bercabang dan umumnya hasilnya tidak memuaskan. Jangan sampai karena masih mengurus PSSI, daerah Sumut menjadi tidak terurus atau bahkan sebaliknya karena fokus menjadi kepala daerah, lembaga PSSI menjadi terbengkalai.

Pada sisi lain PSSI sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia butuh keseriusan, totalitas dan fokus 100 persen dari seorang Ketua Umum.

Apalagi PSSI masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seperti: pengembangan organisasi, pelaksanaan kompetisi, komitmen memberantas pengaturan skor, memberantas kerusuhan suporter, menggalakkan pembinaan usia muda, melakukan transparansi keuangan, dan persiapan Timnas Indonesia dalam laga-laga internasional.

Permasalahan sebanyak itu tentu saja tidak bisa diselesaikan oleh Ketua Umum PSSI secara sambilan ataupun dengan merangkap jabatan sebagai kepala daerah.

Kedua, adanya regulasi yang melarang Kepala Daerah rangkap jabatan sebagai pengurus PSSI. Larangan ini diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, Klub Sepakbola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural.

Ketiga, merangkap jabatan rawan terjadinya ‘conflict of interest’. Kami tidak ingin PSSI hanya dijadikan kendaraan tanpa ada kemauan untuk menjalankannya apalagi hanya dijadikan bemper untuk kepentingan selama menjabat sebagai gubernur Sumut. Semua tentu tak mengharapkan ada pimpinan yang menganak emaskan satu klub saja.Kami meminta semua orang yang mencintai Sepak Bola Indonesia untuk mendukung dan memperkuat petisi ini.

Petisi ini dinisiasi dan didukung secara pribadi oleh Emerson Yuntho, Hardy R. Hermawan, Achsanul Qosasi, Andreas Marbun, Joaquim Rohi, Deden Firmansyah, Dibyo Dwiputranto, Obed Bima Wicandra, Arry Anggadha, Indra Mulyana, Ervan Nurachman, Mahesa Jenar, Herlan Primasto, Akbar Berno, Ivan Garda, Adi S. Noegroho, Ambrosius Harto, Imron Rosyid,Reinhard Hutabarat, Achmad Lukman Hakim, Kenrick Philbert, Heru Susanto, Imung Yuniardi, ignatius Indro, Riza Hufaida, Boby Lamanepa, Anton Aliabbas, Agus Hidayat, Yohanes Yosef W., Kurnia KP Pratomo, Muhammad Ghufron, Rossi Rahardjo, Mahdi Muhammad. (Utara Jaya) dan juga Askar Marlindo dari Medan Sumatera Utara. HSirait

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin
ADVERTISEMENT

Related Posts

Inilah 10 Dosa Esron Sinaga, GEMAPSI Serukan Ganti Sekda Simalungun

9 Februari 2023

IGNews | Simalungun - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) menegaskan dalam surat terbukanya yang dutujukan kepada Bupati Simalungun, Radiapoh...

Anggaran 450.000.000 Namun Warga Nagori Diparhatara – Simalungun Masih Dipungli

8 Februari 2023

IGNews | Simalungun - Proyek SPALD- S yang bersumber dari APBN dengan pagu anggaran Rp. 450.000.000 yang langsung disalurkan melalui...

Proyek Parit DD TA 2022 Nagori Bandar Selamat Diborongkan 75.000/ Meter

8 Februari 2023

IGNews | Simalungun - Proyek pembangunan parit pengendalian banjir type 50/40/50 dengan panjang 323 Meter di Huta Sipangah, Gang Tugiring...

Kunjungi Stand Pemkab Dairi di Acara HPN Medan, Kapolda Sumut Puji Kopi Sidikalang

8 Februari 2023

IGNews | Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI...

Terpopuler

  • Keluarga korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan Kondisi korban penganiayaan saat meninggal dunia, Rabu (28/12).

    Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal…!!! Polsek Percut Sei Tuan Tak Mampu Tangkap Pelaku, Ada Apa ….???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prapid Dikabulkan, Djonggi Napitupulu: Kejari Taput Sudah Sepantasnya Menetapkan PS Sebagai Tersangka dan Pemborong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jhon F S Terima Surat Undangan Klarifikasi II Dari Polres Toba Tanpa Membuat Dugaan Pengancaman dan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Dairi….!!! Mayat Marudut Bersimbah Darah Ditemukan Diwarung Pemancingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edarkan Sabu, Aprianus Zega dan Binter Sitorus Dibekuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Angket…!!! Syamp Siadari: Nama Baik dan Marwah 30 Anggota DPRD Dipertaruhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DD Diadukan…!!! Pangulu Nagori Pulibuah Dipanggil Tipikor Polres Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi RSUD Sidikalang Soal Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Pasien Sempat Tolak Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID