ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Kamis, Februari 25, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Berita

Sekda Jabar Serahkan Surat Pemberhentia 2 Bupati dan 1 Wakil Bupati

28 September 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Jabar (Indigonews) – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 harus mengundurkan diri dan tidak dapat ditarik kembali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Bupati Subang, Pemberhentian Wakil Bupati Cirebon dan Bupati Majalengka, serta Formulir Berita Gubernur Jawa Barat tentang Penugasan Wakil Bupati Majalengka untuk Melaksanakan Tugas dan Wewenang Bupati Majalengka, di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate Bandung, Rabu (26/9/18).

Aturan serupa diterapkan kepada Wakil Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina, yang juga mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI. Iwa mengatakan, pengisian Wakil Bupati Cirebon dan Pengusulan Wakil Bupati Majalengka menjadi Bupati Majalengka tidak akan dilakukan mengingat sisa masa jabatannya yang tidak mencapai 18 bulan lagi.

“Hal tersebut tidak perlu dilaksanakan, Karena masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerahnya kurang dari 18 bulan, sehingga tidak perlu dilakukan pengisian jabatan Wakil Bupati Cirebon maupun pengusulan Wakil Bupati Majalengka Menjadi Bupati Majalengka,” jelasnya.

Sedangkan bagi Bupati Subang Imas Aryumningsih, Mendagri memutuskan untuk memberhentikan sementara jabatannya, terkait proses hukum atas dugaan tindak korupsi masih berlangsung.

Namun Iwa menghimbau agar masyarakat tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah serta menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Tentunya kita juga harus tetap menghormati dan mengacu pada prinsip praduga tak bersalah, serta memberikan dukungan moril kepada Saudari Imas Aryumningsih dan kepada keluarganya, agar tetap tegar dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan,” kata Iwa.

Keputusan Mendagri ini merujuk pada Pasal 83 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dibuktikan dengan register perkara dipengadilan.

Adapun yang menjadi dasar pemberhentian sementara yang bersangkutan adalah Register Induk Kepaniteraan Tipikor Nomor 60/PID.SUS-TPK/2018/PN.BDG. di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

“Kabar terakhir, pada hari senin tanggal 24 September 2018, proses hukum yang bersangkutan sudah sampai pada tahap putusan pengadilan, dan sedang mempertimbangkan apakah akan dilakukan proses hukum lanjutan atau tidak,” ujar Iwa.

Sementara itu, tugas dan kewenangan Bupati Subang sebagaimana yang diputuskan dalam Kepmendagri tersebut akan dilaksanakan oleh Ating Rusnatim selaku Wakil Bupati Subang Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018. Lamhot Siadari

Tags: headline

Related Posts

Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

24 Februari 2021

IGNews | Toba - Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa Robinson Sitorus telah dimutasi sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Riau, namun dalam...

Aneh…!!! Kwitansi Material Proyek Bedah Rumah di Simalungun Tidak Dibuat Harga Barang

Aneh…!!! Kwitansi Material Proyek Bedah Rumah di Simalungun Tidak Dibuat Harga Barang

24 Februari 2021

IGNews | Simalungun - Membingungkan perilaku Pemerintah Kabupaten Simalungun baik Dinas yang mengelola atau sebagai pengawas proyek Bedah Rumah yang...

Proyek Long Segment Sepanjang Pekanbaru Duri Diduga Asal Jadi

Proyek Long Segment Sepanjang Pekanbaru Duri Diduga Asal Jadi

24 Februari 2021

IGNews | Siak - Long Segment yang merupakan penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen yang menerus (bisa lebih...

Pushidrosal Gelar Rasko Tahun 2021 Via Daring

Pushidrosal Gelar Rasko Tahun 2021 Via Daring

24 Februari 2021

IGNews | Jakarta - Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) menggelar Rapat Staf dan Komando (Rasko) Pushidros TNI AL...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan DD, Masyarakat Paropo Dimintai Keterangan Oleh Kanit Tipikor Polres Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korwil ARM Papua Barat Desak Gubernur dan Kapolda Agar Segera Menindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periana Hutagaol: “Ada Juga Wartawan Yang Tidak Masuk Grup Polres Tidak Diusir, Kenapa Kami Berdua Dengan Indigonews Diusir ?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Penerima SK P3K Terindikasi Merangkap Kerja Sebagai Dosen, Negara Diduga Telah Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Jalan Menuju Hutaginjang Berbiaya 20Miliar Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak Jadi Kapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantaran Bukan Anggota Grup WA Media Polres, 4 Wartawan Diusir Meliput HPN di Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolsek Namorambe Bubarkan Pesta Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id