Jabar (Indigonews) – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan kinerjanya. Salah satunya menambah income atau pengahasilan perusahaan yang akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau perlu dibuatkan pakta integritasnya karena itu harus didorong. Jika ditentukan target income atau pendapatan dan waktunya maka BUMD itu akan menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi,” kata Wagub Jabar kepada wartawan di gedung DPRD Jabar, Jumat (28/9/2018).
Wagub Uu mengaku sudah diberikan mandat oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk mengadakan pengawasan dan pengendalian kinerja BUMD di Jawa Barat. Ia menuturkan, selama ini belum diambil tindakan terkait penurunan kinerja BUMD karena perbedaan antara BUMD di tingkat Provinsi dengan Kabupaten.
“Jadi kami sebetulnya belum melakukan tindakan karena masih mempelajari BUMD di tingkat propinsi yang kondisinya berbeda dengan BUMD di kabupaten Tasikmalaya. BUMD di kabupaten kecil-kecil kalau di propinsi besar dan jumlahnya banyak. Jadi kami perlu untuk mempelajari kembali,” jelasnya.
Ke depan berdasarkan instruksi Gubernur Jabar tentang BUMD pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh BUMD terkait tugas dan tanggung jawab Direktur beserta jajaran BUMD yang bertanggung jawab menambah pendapatan perusahaan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bagi yang tidak memenuhi target. Kami tidak akan mencopot dulu tapi akan berkoordinasi dan akan menyampaikan hasil evaluasi dengan pak Gubernur,” tegasnya.
Uu menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil seluruh Direktur BUMD guna memdengarkan kendala yang dialami selama ini. Tujuannya agar ditemukan solusi yang mampu meningkatkan pendapatan BUMD masing-masing.
“Dengan tugas kami yang diberikan oleh Gubernur Jabar tentang pengawaan kinerja BUMD, maka kami akan berkoordinasi mulai minggu depan. Saya akan panggil seluruh direktur BUMD termasuk pengurus yang lain untuk dijelaskan kendala selama ini,” jelasnya.
Selain itu, Uu juga akan meminta pertanggungjawaban modal yang sudah diberikan jika penggunaannya tidak efektik untuk mendorong PAD Jabar.
“Kan modal diberikan tiap tahun kepada BUMD, tapi modal itu signifikan tidak dengan peningkatan bagi PAD. Maka apakah perusahaan BUMD harus dibubarkan sesuai dengan persetujuan DPRD atau ada evaluasi tehadap seluruh komisaris dan Direktur dalam masing-masing perusahaan itu,” pungkasnya. Lamhot Siadari
Discussion about this post