Simalungun (Indigonews) – Kegiatan proyek dana desa untuk Nagori Bandar Betsi Satu, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun yang telah selesai dikerjakan tahun anggaran 2017 terancam dilaporkan ke pihak penegak hukum.
Pasalnya, kegiatan dana desa untuk tahun 2017 sumber dana APBN tersebut, telah selesai dikerjakan dua bulan lalu.
“Baru dua bulan dilaksanakan kegiatan dana desa tahun 2017. Itupun beli 2 unit Foto copi dan lainnya. Kita menduga, itu milik siapa, karena papan kegiatan tidak tertera, apa milik Bumnag atau pribadi” sebut Adlis Efendi, sala satu Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM), senin(1/10).
Selain itu, dia menduga dalam kegiatan pembuatan kandang lembu dan pembelian beberapa ekor lembu diduga terjadi mark-up anggaran yang telah dimainkan.
“Kuduga, Kandang lembu itu sudah ada sebelumnya. Karena pembuatan kandang lembu telah dianggarkan begitu banyak. Begitu juga dengan keberadaan beberapa ekor lembu, diduga afa permainan, “ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam waktu dekat, untuk nagori bandar betsi, akan dibuat laporan ke aparat hukum dengan bukti-bukti yang ada dilapangan.
‘Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti dilapangan. Dalam waktu dekat, kita akan segerah melaporkan ke pengak hukum,” tutupnya. TPanjaitan