Simalungun (Indigonews) – Dua orang yang diduga berperan sebagai kurir peredaran narkoba di Simalungun bahkan merambah Kota Pematangsiantar, M. Yusuf (38) bersana rekan kerjanya Safaruddin Nasution (35) warga Simpang Rumah Sakit Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun berhasil diamankan jajaran Polsek Tanah Jawa.
Dua Sekawan pria pengangguran sering menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu tak berdaya ketika ditangkap polisi polsek tanah jawa di jalan umum Afdeling 11, tepatnya di Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Minggu, 30 September 2018 sekira pukul 23.25 Wib.
Saat digeledah dari keduanya ditemukan barang bukti. 1 (satu) buah bungkus Plastik kecil tembus pandang yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Biru les Putih BK 5840 TAZ. 1 (satu) unit Hp Nokia 105 warna cesing Hitam Les biru.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol H. Panggabean melalui Kanit Reskrim IPTU J. Sitinjak, SH melaporkan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa MUHAMMAD YUSUF dan SAFRUDDIN NASUTION sering sebagai perantara dalam jual beli Narkoba jenis Sabu, kemudian personil polsek tanah jawa melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Pada saat MUHAMMAD YUSUF dan SAFRUDDIN NASUTION melintas dari Jalan umum Afdeling XI Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Tim opsnal polsek tanah jawah melakukan penggeledahan terhadap MUHAMMAD YUSUF dan SAFRUDDIN NASUTION.
“Dari hasil penggeledahan dari kedua pria pengangguran itu, Polisi menemukan 1 (satu) buah bungkus Plastik kecil tembus pandang yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu.,”ujar IPTU J. Sitinjak, SH
Atas peristiwa itu, kedua tersangka dibawa ke Polsekta Tanah Jawa untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Hendri Siadari
Discussion about this post