Deliserdang (Indigonews) – Samsul warga Pulo Brayan Medan akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Pancur Batu Deli Serdang setelah melakukan aksi penipuan dengan modus sebagai petugas PLN, Jumat (28/9/2018) pukul 10.00Wib.
Petugas PLN gadungan tersebut mengelabui warga dengan iming iming memasang listrik token daya 1300 Watt,
Kejadian bermula pada saat korban Juadi Hutahean (35) warga jalan Bunga Kantil No 125 kelurahan Sempa Kata kecamatan Medan Selayang didatangi oleh pelaku (Samsul ) yang mengaku sebagai petugas PLN Pancur Batu dengan menawarkan pemasangan Token listrik dengan daya 1300 Watt.
Secara kebetulan korban ingin memasang listrik di warung miliknya yang terletak di jalan Besar Tanjung Anom kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang dengan syarat korban harus membayar uang administrasi sebesar Rp.1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) dan pelaku berjanji akan membawa berkas permohonan ke PLN Pancur Batu.
Selanjutnya, hari Jumat (29/9/18) jam 10:00 WIB pelaku datang menjumpai korban untuk memasang instalasi listrik di warung korban tersebut. Pada saat itu salah seorang kerabat korban bermarga Pasaribu datang ke warung sambil menanyakan identitas pelaku, takut identitas palsunya terbongkar, pelaku memilih mengambil langkah seribu, Pasaribu yang sejak awal merasa curiga dengan gerak gerik pelaku langsung mengamankan pelaku di bantu oleh korban.
Kemudian Tim Polsek Pancur Batu yang tengah melakukan patroli ke wilayah hukumnya pada saat melintas melihat ada keributan langsung mendatangi lokasi, pada saat di intrograsi petugas ternyata pelaku tidak dapat menunjukan identitasnya sebagai petugas PLN akhirnya pelakupun di boyong ke Polsek Pancur Batu untuk diproses .
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Suhaily mengatakan bahwa pelaku ditangkap team Pegasus pada saat berpatroli ke desa Tanjung Anom.
”Pada saat Polsek Pancur Batu melakukan patroli ke wilayah hukum, dan saat melintas di jalan Tanjung Anom tepatnya di depan Bank Sumut, tim kami melihat kerumunan warga, tim Pegasus langsung mendekati lokasi dan langsung menanyakan duduk perkaranya serta mengintrogasi kedua belah pihak yang bersitegang akhirnya pelaku atas nama Samsul warga Pulo Brayan Medan langsung di boyong ke Polsek Pancur Batu,” jelas Suhaily.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian uang sebesar Rp.1.600,000 rupiah dan telah membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.
Terpisah kepala PLN Pancur Batu, Antoni Damanik ketika di tanyakan akan hal ini mengatakan bahwa pihaknya mengucapakan terima kasih kepada Polsek Pancur Batu yang telah menangkap petugas PLN palsu ini dan menyampaikan kepada masyarakat Pancur Batu yang ingin memasang sambungan listrik baru agar datang langsung ke kantor PLN dan jangan berhubungan dengan calo.
“PLN Pancur Batu tidak memiliki pegawai baik mitra kerja atas nama Pelaku. Kami dari PLN Pancur batu menghimbau kepada seluruh pelanggan apabila ada yang mengatas namakan PLN pancur batu maka perlu dipertanyakan identitas dan surat tugasnya untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan” katanya.
Untuk Petugas Penyambungan Baru dan tambah daya PLN Pancur Batu memberikan Surat Perintah Kerja, Dalam hal Pemutusan atau pembongkaran Pelanggan yang menunggak PLN Pancur Batu juga melengkapi surat tugas. PLN memiliki media online dalam melayani setiap pelanggannya dalam hal Pengaduan gangguan listrik, Pemasangan Baru, Penambahan Daya.
“Cukup dengan mengubungi Call Center Kami di 061-123 atau melalui web Pln.co.id. agar terhindar dari modus modus penipuan seperti ini” tegas Antoni.
Sebagai informasi, Sampai tanggal 30 Oktober 2018 PLN memberikan discount 50% Biaya penyambungan (BP) bagi pelanggan yang ingin melakukan penambahan daya listrik yang diberi nama Gemerlap Kemerdekaan. HSirait
Discussion about this post