Langkat (Indigonews) – Polsek Kuala kembali mengamankan, Indra Sembiring (36) warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat Pelaku pencuri TBS kelapa sawit dari areal perkebunan PT LNK Perkebunan Bekiun, Minggu (30/9/2018).
Menurut keterangan saksi, Ferianto (35) dan kedua rekannya Sudariadi (47) dan Darmawan (40) sedang melakukan patroli di areal Divisi IV TM 1986, ketiga saksi melihat Indra Sembiring (36) sedang melangsir satu tandan buah kelapa sawit dengan cara di pikul.
Melihat perilaku yang mencurigakan dilakukan tersangka, Ferianto dan kedua rekannya melakukan penangkapan terhadap Indra dan melakukan penyisiran kebeberapa titik areal perkebunan, alhasil kembali menemukan enam tandan kelapa sawit yang dikumpul pelaku didekat parit.
Selanjutnya, Ferianto dan rekannya membawa pelaku beserta barang bukti tujuh janjang buah kelapa sawit untuk diproses secara hukum.
Kapolsek Kuala, AKP. Antoni Sinamo membenarkan mengamankan seorang warga Pasar I diantar 3 orang security PT. LNK Bekiun dugaan pencurian 7 Tanda Buah Sawit.
“Benar, telah di amankan pencuri Buah Kelapa Sawit milik PT LNK Perkebunan Bekiun berkat laporan security PT LNK Perkebunan Bekiun No :LP /49/IX/2018/SU/LKT/SEK-Kuala tanggal 30 September 2018, tersangka beserta barang bukti berupa tujuh janjang buah kelapa sawit sekarang berada di Mapolsek Kuala untuk proses selanjutnya” ujar AKP Antoni. TPasaribu
Discussion about this post