Simalungun (Indigonews) – Ratusan warga huta Manik, Nagori Silau Manik, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mendatangi kantor Pangulu Nagori Silau Manik yang dipimpin oleh Deliana untum sampaikan penolakan dugaan penjualan hak kampung, Kamis (4/10/2018).
Dengan membentang kartun didepan kantor pangulu, mereka menuntut,
Tangkap, Tindak Yang mengalihkan hak huta manik, Bapak penegak hukum, bantu kami yang terzolimi, Pak Bupati Luruskan masalah huta manik.
Aksi selama satu jam, warga menuntun pengerjaan lapisan penetrasi (Lapen) yang telah berjalan, terjadi salah sasaran pada plank proyek. Usai Aksi warga huta manik langsung diterima di ruang harungguan.
M. Sidabutar, Kordinator lapangan mempertanyakan dihadapan pangulu tentang keberadaan plank proyek tertulis dihuta manik, akan tetapi pekerjaan bwrlangsung di huta silau malaha.
“Dimana huta manik yang kita tau, Mengapa dihuta silau malaha yang dikerjakan. Seharusnya saat surpe, pangulu atau perangkat mengajak dimana posisi huta manik,” cecarnya.
Deliana selaku Pangulu mengatakan, pengerjaan di nagori silau manik mendapat dua kegiatan. Satu underlag di huta manik, satu pengerjaan Lapen disilau manik. Karena ini jalan protokol, jalan depan kantor ini yang kita tunjukan.
Sementara, Goper Silalahi warga huta manik mempertanyakan, keberadaan pangulu tidak dapat hadir dikantor Pekerjaan Umum di Pematang raya.
“Sudah kami tunggu dikantor PU Senin Pangulu, tapi pangulu tidak datang menemui kami, bahkan ditelpon tidak mengangkat,” ucapnya.
Pantauan dalam mediasi selama satu jam diruang harungguan, tidak menemukan titik terang kesepakatan warga huta manik dengan Pangulu, kendati demikian warga huta melakukan pertemuan selanjutnya.
Aksi tersebut dikawa ketat oleh Polsek Bangun, sementar warga huta manik kembali pulang dengan tertib dengan mengendarai Truk Coldisel. TPanjaitan
Discussion about this post