Siantar (Indigonews) – Kelompok Mahasiswa Siantar dan Simalungun mengatasnamakan Cipayung orasi keliling kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara yang menyayangkan terjadinya penyegelan gereja di Jambi, Jumat (5/10/2018) pukul 11.45Wib.
Kelompok Cipayung yang beranggotakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Cipayung dalam orasinya menyayangkan sikap Pemko Jambi melalui Satpol PP dan Polres serta Aparat TNI Kota Jambi yang secara sepihak melakukan penyegelan terhadap GSJA, GMI dan HKI bulan silam (Kamis, 27/9/2018) yang sudah terkesan intoleransi dan fatal tidak sesuai dengan UUD 1945.
Alboin Samosir Ketua PMKRI bertindak sebagai Ketua koordinator aksi solidaritas menyampaikan bahwa penyegelan rumah ibadah di Jambi telah mencoreng wajah toleransi Indonesia dan mengganggu hak-hak dasar manusia.
“Indonesia sebagai bangsa yang penuh keberagaman seharusnya menghargai berbagai perbedaan. Penyegelan 3 gereja di Jambi sangat jelas melanggar Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945” orasi Alboin.
Sisi lain, Ketua GMKI dan GMNI dengan nada bersamaan mengajak Pemko dan seluruh masyarakat Siantar untuk turut peduli atas tindakan intoleransi di Jambi dan supaya kota siantar mampu mengutamakan nilai nasionalis tanpa adanya tindakan intoleransi maupun perngurdilan suku dan RAS. Red
Discussion about this post