ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Rabu, Maret 3, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Berita

Pejabat Rohul Kongkalikong Bersama PT. Torganda Rebut Kuasai Hutan Lindung Sei Mahato Seluas 4.600 Hektar Beralih Fungsi

6 Oktober 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Feri S

(Kelompok Tani Reboisasi Mandiri)

 

Pada tahun 2008 pihak pemerintah kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas kehutanan menunjuk kelompok masyarakat yang ada di Desa Sei Mahato, Kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan pemulihan ( reboisasi ) fungsi hutan lindung yang telah hancur dirambah masyarakat di register 40 Sei Mahato.

Kelompok masyarakat itu diketuai oleh Paimin, dengan diberi nama kelompok tani reboisasi mandiri hutan lindung sei mahato.

Selanjutnya pemerintah rohul memberikan dukungan penuh kepada kelompok tani reboisasi ( Koptan ) tersebut berupa rekomendasi dan Surat keputusan ( SK ) untuk melaksanakan reboisasi hutan lindung dengan menanam tanaman perhutanan seperti bibit pohon karet, durian, petai, matoa dll, dengan dibekali oleh dinas kehutanan kabupaten Rohul. Artinya pihak kelompok tani ( Koptan ) reboisasi sah secara legalitas atau kelompok tani resmi.

Selang beberapa waktu, tepat pada tahun 2011 ternyata 2 Koperasi, yaitu koperasi Karya Bakti dan Mahato bersatu pimpinan Dalimunte dan Yakin ( Sekarang Asril dan Alfajir ) yang di gerakkan dan di modali oleh perusahaan perkebunan besar, PT. Torganda datang untuk merampas lahan reboisasi itu dengan cara paksa dan penuh intimidasi dari berbagai oknum tak dikenal, yg semua diduga kuat di gerakkan oleh PT.Torganda.

Masyarakat koptan reboisasi yang berjumlah sekitar ratusan KK itu tidak dapat berbuat banyak, sehingga koptan itu akhirnya mundur karena diserang dan dipaksa keluar dari lahan mereka dengan cara kejam, karena semua gubuk, perlatan kerja, bibit tanaman perhutanan yang diberikan oleh dinas kehutanan rohul semuanya dimusnahkan oleh pihak koperasi anak angkat PT. Torganda.

Atas kejadian itu pihak koptan sejak lama sudah terus melaporkan perihal ini ke semua instansi terkait dan di semua jenjang, namun hingga kini tidak ada respon pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat itu, bahkan lahan hutan lindung seluas 4.600 hektar itu telah berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit tanpa adanya larangan dari polhut dinas kehutanan rohul maupun kepolisian resort kab.rohul.

Untuk itu dimohon kepada media, LSM, dan mahasiswa untuk bersatu menyuarakan ke kejaman PT. Torganda ini, karena baik ke 2 koperasi maupun PT. Torganda itu telah sama-sama merusak dan menguasai hutan lindung yang konon adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam UU No.41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU No. 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup ( Pidananya jelas ).

Sejauh ini pihak kedua koperasi dan PT. Torganda terkesan tidak takut dan bahkan mereka berani mengklaim bahwa lahan hutan lindung seluas 4.600 hektar itu telah mereka kuasai dan miliki secara resmi dari pemerintah kabupaten rohul melalui desa dan kecamatan.

Diketahui dari penuturan masyarakat, bahwa kedua koperasi anak angkat PT. Torganda itu seperti kebal hukum, dan dekat dengan oknum-oknum kepolisian, preman, dan pejabat, anggota dan ketua DPRD di kabupaten Rohul.

Kita harus berani mengungkap persekongkolan ini, dan melaporkan ini kepada Mabes polri, KPK, KLHK, dan Presiden karena hutan lindung yang sebenarnya harus di lindungi oleh negara untuk menopang kehidupan masyarakat luas, namun selama ini telah dirambah, dan di alih fungsikan peruntukanya oleh oknum-oknum pejabat, kabuapten, kecamatan, dan aparat desa setempat yang bekerjasama dengan PT.Torganda.

Diminta kepada seluruh elemen media informasi, LSM, dan mahasiswa dari berbagai universitas di riau untuk bersedia mengembalikan hutan lindung kita dengan cara membawa laporan ini kepada pemerintah pusat. ( Data dan bukti-bukti ada ).

Demikianlah seruan dan informasi ini saya sampaikan dengan sebenarnya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terimakasih.

Tags: headline

Related Posts

Info Orang Hilang….!!!

Info Orang Hilang….!!!

1 Maret 2021

IGNews | Bekasi - Usai bersepeda di Komplek Grand Paradiso Bekasi Timur Blok Maroko Nomor 12A, Kelurahan Cimuning, kecamatan Mustikajaya,...

Komjen Agus Andrianto Pimpin Langsung Korps Raport KPLB 6 Personil Bareskrim Polri

Komjen Agus Andrianto Pimpin Langsung Korps Raport KPLB 6 Personil Bareskrim Polri

1 Maret 2021

IGNews | Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat...

Dilantik Sebagai Ketua BKPRMI, Parno Melayu Ingin Kembangkan Potensi Pemuda dan Remaja Islami

Dilantik Sebagai Ketua BKPRMI, Parno Melayu Ingin Kembangkan Potensi Pemuda dan Remaja Islami

1 Maret 2021

IGNews | Kandis - Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi secara resmi lantik kepengurusan BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid...

PT MSS Rekanan Pengadaan Lampu Solar Cell Di Kabupate Toba Diduga Mark Up Anggaran

PT MSS Rekanan Pengadaan Lampu Solar Cell Di Kabupate Toba Diduga Mark Up Anggaran

28 Februari 2021

IGNews | Toba - Dugaan korupsi atas pengadaan lampu jalan tenaga Surya Solar Cell sumber dana dari Dana Desa Tahun...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Penculikan Itu Berawal Dari #SaveBabi#

    Penculikan Itu Berawal Dari #SaveBabi#

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerabat Arpanto Panjaitan, Korban Penganiayaan OTK di Sibolga, Desak Polri Segera Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Simanjuntak : ”Belum Ada Panggilan Surat Resmi Yang Diterima Aristoteles, Atas Laporan Dugaan Pengeroyokan Yang Dilaporkan MS Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa 6Kg Sabu, 3 Pria dan Mobil Avanza Diamankan Dit Resnarkoba Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatam Garoga Sangat Kuat Indikasinya, Pada Khususnya di Desa Gotting Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MSS Rekanan Pengadaan Lampu Solar Cell Di Kabupate Toba Diduga Mark Up Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Penerima SK P3K Terindikasi Merangkap Kerja Sebagai Dosen, Negara Diduga Telah Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Poltak – Tonni Pemenang Pilkada 2020 Toba Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amri Zubir Putra Kelahiran Desa Mensanak Ucapkan Terimakasih Kepada Kapal MV Lintas Kepri dan Pemprov Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id