Riau (Indigonews) – Kinerja Kapolsek Kandis di duga sangat tidak mampu tegakkan hukum atas bebasnya operasional penampungan inti sawit berlokasi dijalan Lintas Duri Minas KM 76 Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis, Provinsi Riau.
Masyarakat Kandis yang merasa resah akan leluasanya beroperasi kegiatan yang diduga tanpa izin menilai bahwa pengusaha telah menyuap para penegak hukum sehingga terkesan tutup mata akan kejadian yang menjanggalkan.
Sebagian warga juga menduga adanya kong kali kong atau perlindungan khusus diberikan pihak Kepolisian kepada pengusaha, sebagai mana telah disampaikan Korlap LSM LPPNRI Siak, J.Sitorus.
“Pingin tertawa tapi tak etis rasanya. Jika memang lokasi penampungan inti sawit Ilegal tersebut tidak ada yang melindungi dari pihak terkait kenapa walau sudah berulangkali diterbitkan lewat pemberitaan baik cetak dan online, sampai sekarang masih tetap beraktivitas,” ujarnya.
Bebasnya aktifitas para mafia illegal, terlihat disepanjang jalan lintas Minas mulai dari KM.76 sampai seputaran Kantor Camat Kandis terlihat lalu lalang keluar masuk truck Fuso pengangkut TBS menuju lokasi penampungan nota bene diduga tanpa izin.
Bebasnya aktivitas dilokasi yang dimaksud bahkan pernah dipertanyakan pada Kapolres Siak melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya namun bukannya tindakan positif bahkan sekedar balasan pun tak didapatkan oleh awak media, hingga dugaan dilindungi oleh pihak aparat Polres Siak kian mencuat.
“Tertanggal 2 Oktober 2018, saya ada melakukan konfirmasi secara tertulis pada Kapolres Siak melalui WhatsApp pribadi Beliau terkait lokasi penampungan inti sawit Ilegal tersebut namun hingga detik ini, jangankan tindakan positif balasan konfirmasi saja tak kunjung saya dapatkan,” ujar Puji Efendi, pewarta Media cetak Dumai Pos wilayah Kecamatan Kandis.
Lokasi penampungan inti sawit Ilegal dimaksud sebenarnya pernah distop beraktivitas oleh Kapolres Siak masa kepemimpinan AKBP Berliansayah, namun setelah Beliau pindah tugas dan digantikan oleh Kapolres AKBP Ahmad David, lokasi tersebut kembali beroperasi.
Sekumpulan awak media yang bertugas diwilayah Kecamatan Kandis bertekad jika dalam waktu dekat tidak jua ada tanggapan dari Kapolres Siak akan melaporkan hal tersebut hingga ke Polda Riau bahkan ke Mabes Polri. Tim Persatuan Wartawan Kandis
Discussion about this post