Pematangsiantar (Indigonews) – Proyek “mangkrak” stadion Sang Nawaluh Pematangsiantar dengan pagu anggaran sebesar Rp. 9.966.100.000,- bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2017 sampai saat ini masih menjadi polemik.
Lagi lagi, Kabid Humas dan Protokoler Pemko Pematangsiantar terkesan buang badan dan diduga memang tidak tau kondisi pelaksanaan APBD, bahkan seakan menyuruh Indigonews konfirmasi langsung ke Kadis PUPR yang selama ini bila dikonfirmasi selalu hanya menjawab sedang rapat.
Sudah berkali kali disampaikan Indigonews kepada Kabid Humas dan Protokoler Pemko Siantar, Hamam Sholeh bahwa Kepala Dinas PUPR tidak pernah bersedia dikonfirmasi terkait proyek yang menjadi pro kontra dikalangan masyarakat.
Anehnya, Kabid Humas dan Protokoler mengatakan bahwa status proyek stadion Sang Nawaluh sedang dalam tahapan proses tender.
“Status nya sedang dalam proses tender… Baru saya tanya kan pak syamp” jawab Kabid Humas.
Tetapi Kabid Humas terdiam dan tidak bersedia menjawab ketika ditanyai terkait beredarnya informasi bahwa rekanan selaku pemborong kegiatan disuruh mengembalikan uang sisa pengerjaan sebesar Rp. 600.000.000. Red