Deliserdang (Indigonews) – Jajaran Polsek Pancur Batu yang langsung dipimpin Kapolsek Kompol Faidir SH, MH, Danramil, Camat Pancur Batu, Kasat Pol PP Deli Serdang Drs Suryadi Aritonan, Sekretaris Pol PP Sandra dewi br Situmorang, Dinas PU diwakili Omtabianus Barus, Bapeda diwakili Nirwan Harahap, Dishub Pancur Batu bongkar papan reklame yang tidak miliki izin, Kamis (11/10/2018) pukul 10.00Wib.
Sebelum pembongkaran, hari yang sama sekitar pukul 09.30 wib dilaksanakan apel bersama di halaman kantor Camat Pancur batu yang langsung dipimpin Camat Pancur batu dan Kasat Pol PP D Serdang. Selang setengah jam kemudian personil gabungan langsung bertindak laksanakan pembongkaran papan reklame yang berada dijalan Jamin Ginting Pancur Batu sebanyak 4 papan reklame.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir SH, MH bersama Muspika dan anggota Dinas Kabupaten Deli Serdang langsung mendampingi pembongkaran papan reklame, tanpa adanya penolakan dari perusahaan iklan maupun penyedia jasa reklame. HSirait
Discussion about this post