Simalungun (Indigonews) – Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Nagori ( Desa) Silou Manik, Huta Manik, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu berbuntut panjang.
Ratusan warga yang melakukan aksi unjuk rasa itu menduga kalau Pangulu ( Kepala Desa) Silou Manik, Deliana telah mengalihkan dan mengutamakan pembangunan proyek Lapen oleh Dinas PUPR Simalungun ke Huta Satu dan Huta Dua, dimana huta tersebut merupakan kampung Ibu Deliana.
Menurut informasi yang didapat dari salah satu koordinator aksi, M Sidabutar mengatakan kalau proyek Lapen itu seharusnya dikerjakan dikampung Huta Manik dan bukan dihuta satu dan dua. Dan hal itu dipertegas dengan plank proyek yang melampirkan proyek Lapen itu di huta Manik menuju Silou Malaha.
“Tetapi saya mewakili ratusan warga huta Manik heran karena proyek tersebut tidak dikerjakan di kampung kami, melainkan didepan kantor Pangulu dan kampung Deliana” cetus Sidabutar.
Masih kata Sidabutar, karena tindakan semena mena inilah maka warga melakukan aksi unjukrasa dan melanjutkan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Simalungun , Rabu (10/10/2018).
“Saya bersama warga lainnya mendatangi kantor Kajari Simalungun untuk melaporkan siapa otak dan dalang dibalik pengalihan proyek Lapen” tegas Dabutar.
Saat disinggung awak media siapa yang diduga melakukan pengalihan itu, dengan tegas Sidabutar mengatakan kalau dia menduga Deliana selaku Kepala Desa dibalik pengalihan.
Dia menjelaskan kedatanganya bersama warga lainnya kekantor Kajari Simalungun langsung disambut Kasi Intel DavidSiregar, Setelah membawa bukti dan poto poto proyek Lapen tersebut Sidabutar mewakili warga Huta Manik langsung menyerahkan kepada Pidsus Kejari Simalungun diterima marga Pardede yang didampingi marga Sihombing.
“Selesai menyerahkan berkas kedua oknum Jaksa tersebut langsung menerima dan mengatakan akan menyelidiki dan menggali informasi tentang kebenaran pengalihan ini” terang Sidabutar.
Sementara itu, Kepala Desa Deliana yang disebut warga dalang dan otak pengalihan proyek tidak berhasil dimintai keterangan akan tanggapanya atas tuduhan masyarakat. Hasudungan Purba
Discussion about this post