Apakah Pelaksanaan Proyek Dipaksakan harus realisasi Masa Jabatan Sang Plt dan Konon Akan Perpanjang Surat Tugas Plt
Pematangsiantar (Indigonews) – Persidangan lanjutan proses sengketa atas lahan balerong Pajak Horas Pematangsiantar yang diklaim oleh Linawati alias Goh Gim Kiat miliknya berdasarkan surat asal usul lahan belum menghasilkan titik terang.
Bahkan sesuai jadwal persidangan lanjutan harusnya hari Selasa (16/10/2018) mendengarkan keterangan saksi dari pihak Pemko dan PD. PHJ Pematangsiantar ditunda karena Pihak BPN yang dihunjuk tergugat (Pemko dan PD. PHJ) tidak dapat hadir, namun tidak diketahui alasan pasti akan ketidak siapan saksi hadir pada sidang di PN Pematangsiantar.
Kabag Humas Protokoler Pemko Pematangsiantar, Hamam Soleh menjelaskan bahwa benar adanya rencana pelaksanaan pembangunan balerong pajak horas Pematangsiantar, atas permohonan kembali dari Dirut PD. PHJ kepada Walikota melalui Sekda Pematangsiantar.
“Benar bang akan dilanjutkan rencana pembangunan balerong, walaupun 2bulan silam adanya surat dari Sekda untuk meninjau serta menyelesaikan sengketa tetapi belakangan ada kembali surat permohonan dari pihak PD. PHJ” jelas Soleh melalui selular, Rabu (17/10/2108).
Namun Soleh tidak bersedia memberikan jawaban saat ditanyai apa secara hukum memang bisa dilakukan proses pembangunan sebagaimana dilakukan “bak dipaksakan” sang Plt. Dirut pembangunan balerong yang masih status proses hukum sengketa.
“Kalau terkait hukum, saya tidak berwenang bang, tanya langsung ke Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar bang, karena beliau yang mengurus proses hukum tersebut” ujar Hamam.
Anehnya, Kabag Humas Protokoler tidak dapat memastikan kapan pelantikan Dirut yang telah terpilih hasil tes seleksi dilakukan Pemko dan isue akan adanya perpanjangan surat penugasan Plt. Dirut kembali diperpanjang.
“Kalau terkait isue dipaksakan harus terlaksana pembangunan masa jabatan Plt. Dirut itu tidak benar bang, kan masa pembangunan lama bisa sampai 4bulan dan masa jabatan Plt berakhir bulan Oktober 2018 ini bang, terkait kapan dilantiknya Direksi yang sudah lulus seleksi saya belum ada informasi bang” tambah Soleh.
Disayangkan bila rencana pembangunan balerong pajak horas diduga dipaksakan harus terlaksana padahal masih dalam proses sengketa di PN Pematangsiantar.
Informasi juga beredar bahwa Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar telah menyetujui proses pelaksanaan pembangunan dengan catatan beberapa aspek menjadi perhatian, hal ini menimbulkan pemahaman semakin kentalnya upaya pemaksaan pembangunan dimana bila investor bersedia melaksanakan pembanguan yang konon isu katanya (namun belum diketahui kepastian pembenaran) merupakan mitra dari sang Plt. Dirut.
Namun, Hamam Soleh saat dimintai nomor selular Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar dengan sigap menjawab akan mengirimkan nomor contak yang bisa dihubungi untuk melakukan klarifikasi namun sampai pemberitaan ini terbit Kabag Humas berbohong dan tidak berniat mengirimkan, Kabag Hukum tidak berhasil dijumpai di kantornya, Rabu (17/10/2018) pukul 12.02Wib.
Plt. Dirut Perusahaan Daerah Pajak Horas Jaya (PD. PHJ) Pematangsiantar, Didi Cemerlang melalui telephone selular membenarkan adanya pemanggilan dirinya oleh Dewan Pengawas beserta Investor untuk meninjau kembali proyek yang tertunda.
“Benar bang adanya peninjauan program tertunda kembali atas pemanggilan Dewan Pengawas kepada kami bersama investor, untuk menindak lanjuti pelaksanaan pembangunan balerong” jelas Didi.
Didi juga mengakui informasi bahwa masa jabatan Plt. Dirut berakhir bulan Oktober 2018 ini dan dengan nada tertawa menyatakan bahwa belum diketahuinya isu beredar bahwa wacana perpanjangan surat tugas dirinya sebagai Plt. Dirut.
“Benar bang, saya dengar informasi akan berakhir bulan ini, dan isu perpanjangan saya tidak mengetauinya bang. terkait proses sengketa peradilan pihak investor mengetahuinya dan keseriusan investor terlihat dengan telah menyiapan beberapa peralatan untuk pembangunan, seperti besi besi” ujar Didi.
Terkait informasi bahwa adanya dugaan dipaksakanya proyek miliar tersebut harus realisasi dalam masa jabatan Plt.Durit, Didi menyangkal dengan nada senyum.
“Saya belum tau pasti kapan realisasi pelaksanaan pembangunan bang, tergantung perseţujuan Pemko Pematangsiantar” tutupnya. Tim
Discussion about this post