Tobasa (Indigonews) – Setelah yang disebut sebagai tergugat II Elfida Sitorus menolak sidang lapangan atas gugatan Dirman Sirait, Ketua Majelis Hakim Paul Marpaung SH.MH yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige, dilokasi sidang lapangan pda hari Jumat (28/09/2018) menawarkan dan menyampaika surat gugatan Dirman Sirait kepada tergugat II dengan tujuan supaya memberikan jawaban atas gugatan Dirman Sirait pada sidang berikutnya, namun tergugat II dengan berat hati menerimanya, dengan alasan bahwa persidangan sudah berjalan beberapa kali.
“Sidang sudah berjalan beberapa kali,tentu kami selaku tergugat telah dirugikan dalam hal ini, lantaran surat gugatan tidak ada sampai kepada kami, namun persidangan tetap berjalan, ada apa yang terjadi dalam persidangan gugatan Dirman Sirait ini, apakah ada persekongkolan penggugat dengan pihak pengadilan ? “.tanya Elfrida.
“Oleh karena itu, kita selaku tergugat meminta kepada pihak PN Balige serta juga kepada Mahkama Agung (MA) agar membatalkan persidangan gugatan Dirman Sirait, sebab kami selaku tergugat telah dirugikan” harap Elfrida Sitorus.
Sejumlah Lawyer saat berbincang-bincang dengan Indigonews di salah satu Rumah Makan di Balige mengatkan, pihak pengadilan atau Hakim yang menangani perkara tentu harus mempertanyakan juru sita pengadilan dan juga kepala desa yang dikatakan sebagai penyampaian surat kepada tergugat,dengan tujuan untuk mengetahui kebenarannya.
Bukan hanya itu saja, pihak pengadilan juga harus menerbitkan surat pemanggilan kepada tergugat melalui Pemkab Tobasa, dan juga memuat di Media cetak dengan dua kali terbit.
“Apabila ini tidak terlaksana, patut kita pertanyakan perjalana sidang perkara perdata tersebut” tegas sejumlah Lawyer.
Pantauan Indigonews pada sidang lapangan 28 September 2018,Ketua Majelis Hakim Paul Marpaung SH.MH bersama pihak penggugat datang ke lokasi lahan sengketa tanpa menyambangi atau memberitahukan kepada tergugat, sehingga tergugat merasa tersentak atau kaget melihat rombongan Ketua Majelis Hakim bersama penggugat setelah bertemu di lokasi. Freddy Hutasoit




Discussion about this post