Riau (Indigonews) – Dalam rangka Operasi Muara Takus 018, Kapolres Indragiri Hulu berikan penyuluhan tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba untuk Siswa/i di SMKN 1 Rengat, Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Res Narkoba. AKP. Zainal Arifin, SH, MH dihadapan ratusan pelajar berikan penjabaran bahaya penyalah gunaan Narkotika beserta sanksi hukuman terhadap pengguna, pengedar dan bandar Narkotika, Jumat (19/10/18).
AKP. Zainal Arifin didampingi AIPTU Mokhamad Rojib sebagai narasumber, mengatakan penyuluhan ini dilakukan kepada Siswa- Siswi SMKN 1 mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu memaparkan, dalam penyuluhan bahaya Narkoba perlu diingatkan atau pesan kepada Siswa/i, serta penekanan terhadap bahaya Narkoba, bahkan menghimbau agar pelajar jangan bergaul dengan pengguna atau pengedar Narkoba, dan jauhkan dari tempat-tempat hiburan, sebagai anak didik untuk mengisi kekosongan waktu bisa belajar di rumah, termasuk belajar beribadah.
Disela-sela penyuluhan Kasat Res Narkoba menghimbau, kepada seluruh Pelajar jauhkan diri dari Narkoba, dan jika ada informasi atau mengatahui disekitar lingkungannya baik itu teman sendiri atau orang lain menggunakan dan mengedar Narkoba supaya melaporkan kepihak Kepolisian. Jumari
Discussion about this post